Depok/Bekasi – Perbandingan kebijakan kesehatan antara Kota Depok dan Kota Bekasi kembali menjadi sorotan. Dalam kunjungan kerja Komisi D DPRD Kota Depok ke Kota Bekasi, terungkap fakta bahwa Kota Bekasi hingga kini masih berstatus Universal Health Coverage (UHC), sementara Depok justru menghentikan program tersebut sejak awal 2026.
Kunjungan tersebut dilakukan untuk mencari data dan informasi terkait pelaksanaan UHC di Kota Bekasi sebagai bahan evaluasi kebijakan di Depok.

Bekasi Masih Pertahankan UHC
Di bawah kepemimpinan Wali Kota Tri Adhianto, Pemerintah Kota Bekasi tetap menjalankan program UHC meski menghadapi tekanan anggaran. Dengan jumlah penduduk sekitar 2,5 juta jiwa, Bekasi tetap mempertahankan komitmen layanan kesehatan menyeluruh bagi warganya.
Kebijakan ini dinilai sebagai bentuk keberpihakan pemerintah daerah terhadap kebutuhan dasar masyarakat, terutama kelompok rentan yang membutuhkan jaminan layanan kesehatan tanpa hambatan biaya.

Komisi D Soroti Kebijakan Depok
Dalam kunjungan tersebut, Anggota Komisi D DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, Ade Firmansyah, menyampaikan pandangan kritisnya.
Menurutnya, sangat miris melihat kebutuhan masyarakat Depok terhadap layanan kesehatan justru tidak direspons dengan keberlanjutan program UHC.
“Di saat tekanan fiskal tetap ada, Bekasi masih bisa mempertahankan UHC. Sementara di Depok, program ini justru dihentikan. Padahal kebutuhan warga terhadap jaminan kesehatan sangat tinggi,” ungkapnya.

Ade menilai perbandingan dua kota penyangga Jakarta ini menunjukkan bahwa persoalan bukan semata soal kapasitas anggaran, tetapi soal prioritas dan keberanian kebijakan.
Dengan karakteristik demografis yang hampir serupa, penduduk di atas dua juta jiwa dan mobilitas tinggi, perbedaan arah kebijakan ini memunculkan pertanyaan publik tentang komitmen perlindungan kesehatan warga di Kota Depok.






































