Pantau Status PPPK Paruh Waktu Kini Lebih Mudah Lewat Mola BKN

3

Depok (13/10/2025) – Kini peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tak perlu bingung untuk mengetahui perkembangan status pengajuan mereka. Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menghadirkan aplikasi Mola BKN, platform digital yang memungkinkan pegawai memantau proses kepegawaian secara daring, cepat, dan transparan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Rahman Pujiarto, menjelaskan bahwa Mola BKN menjadi sarana resmi bagi ASN maupun PPPK untuk memeriksa tahapan administrasi mereka, termasuk pengusulan dan validasi data.

“Mola BKN adalah aplikasi resmi milik BKN yang bisa diakses secara online. Melalui aplikasi ini, pegawai dapat melihat sejauh mana proses pengusulan dan validasi datanya,” terang Rahman, Senin (13/10/25).

Aplikasi ini dapat diakses melalui laman https://mola.bkn.go.id menggunakan akun yang telah terdaftar sebagai ASN atau PPPK. Dengan fitur pemantauan real-time, pegawai bisa langsung melihat progres berkas mereka di sistem nasional tanpa harus datang ke kantor.

“Melalui sistem digital seperti Mola BKN, proses administrasi kepegawaian menjadi lebih efisien dan terbuka. Semua peserta PPPK Paruh Waktu di Kota Depok dapat dengan mudah memastikan bahwa datanya sudah sesuai dan terverifikasi,” tambah Rahman.

Untuk melakukan pengecekan, pengguna cukup masuk ke laman Mola BKN, pilih menu “Cek Layanan”, lalu klik “Pilih Layanan” dan buka opsi “Penetapan NIP/NI PPPK”. Setelah itu, masukkan tahun periode pendaftaran, nomor peserta PPPK, dan kode keamanan, kemudian tekan tombol “Monitor Usulan”.

Hasilnya, sistem akan menampilkan status pengajuan mulai dari “Input Berkas” hingga “Approval Surat Usulan”, sehingga peserta dapat mengetahui posisi berkasnya dengan jelas.

Jika muncul pesan “Gagal, Usulan Anda Tidak Ditemukan”, disarankan untuk memeriksa kembali nomor peserta atau jenis layanan yang dipilih. Bisa jadi data masih dalam proses verifikasi oleh instansi terkait.

Sebagai informasi, hingga Senin (13/10/25), tercatat 5.443 data pegawai honorer di Pemerintah Kota Depok telah berhasil diinput ke sistem nasional melalui proses pengajuan PPPK Paruh Waktu.

Komentar

komentar

BAGIKAN