Depok (24/10/2025) – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Depok resmi memulai pembahasan dokumen rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.
Rangkaian pembahasan tersebut dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai 24 hingga 26 Oktober 2025.
“Iya, pembahasan KUA-PPAS bersama DPRD sudah kita mulai sebagai bagian dari proses penyusunan APBD 2026,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Mangnguluang Mansur, usai apel pagi ASN di Balai Kota Depok, Jumat (24/10/25).
Mangnguluang menjelaskan, KUA-PPAS menjadi landasan penting dalam menentukan arah kebijakan pendapatan dan belanja daerah tahun depan. Namun, ia juga mengakui bahwa APBD 2026 diperkirakan akan mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Nilainya kemungkinan menurun karena ada pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat yang mencapai hampir Rp400 miliar,” ungkapnya.
Meski demikian, Pemkot Depok tetap berkomitmen untuk memaksimalkan anggaran yang tersedia demi mendukung program prioritas pembangunan, khususnya yang sejalan dengan visi dan misi Wali Kota serta Wakil Wali Kota Depok.
“Dengan kondisi ini, kita perlu melakukan penyesuaian. Salah satunya dengan mengurangi beberapa kegiatan yang dianggap kurang prioritas. Karena ketika pendapatan berkurang, otomatis belanja daerah juga harus disesuaikan,” jelasnya.
Ia menambahkan, Pemkot Depok telah menyiapkan langkah konkret dalam pengelolaan pendapatan, pembiayaan, dan belanja agar target pembangunan tetap tercapai meskipun terdapat penurunan anggaran.
“Yang terpenting, fokus kita tetap pada program prioritas yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.





































