Depok (17/10/2025) – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bergerak cepat memberikan pendampingan sosial dan layanan kesehatan bagi warga pra sejahtera di RT 02 RW 16, Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos.
Langkah ini dilakukan setelah muncul laporan mengenai kondisi seorang anak bernama Nina, yang mengalami gangguan kesehatan berat dan tinggal dalam rumah dengan kondisi memprihatinkan.
Lurah Cimpaeun, Mujahidin, mengatakan pihaknya segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan menurunkan tim gabungan dari Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT), Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos), dan para kader kelurahan untuk melakukan asesmen langsung di lapangan.
“Setelah kami tinjau, ternyata bukan hanya masalah kesehatan, tetapi juga sosial dan lingkungan tempat tinggal. Rumahnya masuk kategori Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), sehingga perlu penanganan komprehensif,” ujarnya kepada berita.depok.go.id, Jumat (17/10/25).
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Nina menderita penyakit TB Paru yang membuat kondisinya sangat lemah. Menurut Mujahidin, koordinasi lintas sektor sangat penting agar bantuan yang diberikan tidak hanya bersifat sementara, tetapi menyeluruh.
“Kami berharap Dinas Sosial (Dinsos) dan tim kesehatan terus memantau agar penanganannya berkesinambungan. Ini soal nyawa dan masa depan anak, jadi harus ditangani serius,” tegasnya.
Selain pendampingan medis, pihak kelurahan bersama Dinsos juga telah menyalurkan bantuan kebutuhan dasar seperti sembako, alas tidur, selimut, dan perlengkapan harian lainnya bagi keluarga tersebut.
“Situasi ekonomi keluarga ini cukup berat. Karena itu, kami berikan bantuan langsung untuk meringankan beban hidup mereka,” tambahnya.
Mujahidin juga meminta Puskesmas Cimpaeun memberikan pengawasan intensif terhadap pengobatan dan asupan gizi Nina.
“Saya minta para kader ikut memantau agar pengobatan berjalan rutin dan asupan gizinya terjaga,” katanya.
Tak hanya fokus pada kesehatan, pemerintah setempat juga menyiapkan langkah lanjutan untuk masa depan pendidikan Nina.
“Usianya sudah 15 tahun, jadi nanti setelah pulih kami bantu agar bisa melanjutkan sekolah lewat PKBM atau program penyetaraan pendidikan,” ungkapnya.
Gerak cepat ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara Kelurahan Cimpaeun, Dinas Sosial, dan Puskesmas dalam memastikan warga rentan tetap mendapatkan hak dasar mereka — mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga kesejahteraan sosial.



































