Pemkot Depok Terbitkan Edaran Larangan Takbir Keliling: Fokuskan Syiar di Masjid dan Musala

Depok (15/03/2026) – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok secara resmi mengeluarkan larangan pelaksanaan takbir keliling pada malam menjelang Idulfitri 1447 Hijriah. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 300/139/Satpol.PP/2026 yang bertujuan untuk menjamin keamanan, ketertiban, dan kekhusyukan masyarakat dalam menyambut hari kemenangan.

Melalui edaran tersebut, otoritas kota menginstruksikan agar aktivitas syiar takbir dipusatkan di tempat ibadah masing-masing guna menghindari potensi gangguan di ruang publik.

Poin Utama Surat Edaran: Ketertiban Umum

Pemerintah menekankan beberapa poin krusial yang harus dipatuhi oleh seluruh warga Kota Depok pada malam takbiran mendatang:

  • Larangan Mobilitas Massa: Kegiatan takbir keliling, baik yang menggunakan kendaraan bermotor maupun berjalan kaki di jalan protokol dan jalan umum, tidak diperkenankan.

  • Optimalisasi Rumah Ibadah: Masyarakat didorong untuk mengagungkan asma Allah melalui takbiran di masjid atau musala yang berada di lingkungan domisili masing-masing.

  • Larangan Bahan Peledak: Penggunaan petasan atau mercon dilarang keras karena dianggap mengganggu ketenteraman dan berisiko memicu bahaya kebakaran serta keselamatan jiwa.

Sinergi Pengawasan Lintas Sektoral

Guna memastikan efektivitas kebijakan ini, Pemkot Depok mengerahkan kekuatan gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Petugas akan melakukan pengawasan ketat dan patroli wilayah untuk memantau kepatuhan masyarakat terhadap poin-poin dalam surat edaran.

Wali Kota juga menginstruksikan kepada para camat, lurah, hingga pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) untuk aktif melakukan sosialisasi kepada warga di tingkat akar rumput.

Menjaga Kondusivitas Kota

Penerbitan SE ini dipandang sebagai langkah preventif untuk menjaga kondusivitas wilayah Depok yang kerap mengalami kepadatan lalu lintas dan potensi gesekan antar-kelompok saat malam takbiran.

“Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat bekerja sama menjaga ketertiban dan keselamatan. Dengan demikian, perayaan Idulfitri tahun ini dapat berlangsung dengan aman, khidmat, dan penuh keberkahan,” tulis pernyataan dalam edaran tersebut.

Komentar

komentar

BAGIKAN