Hariandepok.id | Senin, 7 Juli 2025 – Pemerintah Kota Depok menertibkan empat bangunan di lahan bekas Rumah Potong Hewan (RPH) Rangkapan Jaya, Pancoran Mas, Senin (7/7/2025). Penertiban dilakukan oleh 60 personel gabungan berdasarkan dua surat resmi dari BKD Depok, sebagai langkah awal pembangunan Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Depok.