Depok (30/12/2025) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Mangnguluang Mansur, secara resmi melantik dan mengukuhkan jajaran Dewan Kebudayaan Daerah (DKD) Kota Depok untuk Masa Bakti 2025–2028. Upacara pengukuhan yang dilaksanakan di Ruang Edelweis Lantai 5 Balai Kota Depok pada Selasa (30/12/25) ini menandai komitmen Pemkot Depok dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Mangnguluang Mansur menekankan bahwa DKD memiliki peran krusial sebagai mitra strategis pemerintah. Mandat utamanya adalah memberikan masukan, rekomendasi kebijakan, serta pertimbangan penting terkait empat aspek utama kebudayaan: perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan.
“Kebudayaan tidak hanya dipandang sebagai warisan masa lalu, tetapi juga sebagai modal penting dalam membangun jati diri, karakter, dan daya saing daerah,” ujar Mangnguluang.
Mandat Strategis dan Kekayaan Budaya Depok
Sekda menyoroti keberagaman warisan budaya Depok—mulai dari seni pertunjukan, adat istiadat, sejarah, hingga berbagai ekspresi budaya lokal—yang harus dijaga dan dimanfaatkan sebagai fondasi pembangunan.
Pemkot Depok sendiri telah menunjukkan upaya konkret dalam beberapa tahun terakhir, termasuk:
-
Penetapan warisan budaya tak benda.
-
Perlindungan cagar budaya.
-
Penyelenggaraan festival dan pemutakhiran data kebudayaan.
DKD yang baru dikukuhkan diharapkan dapat memperkuat ekosistem seni budaya, mendorong regenerasi pelaku budaya, dan membangun sinergi multipihak (komunitas, akademisi, dan pemangku kepentingan).
Menutup sambutannya, Mangnguluang berharap anggota DKD bekerja dengan dedikasi dan integritas, sembari menjunjung tinggi kearifan lokal. “Mari kita jadikan kebudayaan sebagai fondasi pembangunan karakter masyarakat dan penggerak kemajuan Kota Depok yang inklusif dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Susunan Kepengurusan Dewan Kebudayaan Daerah Kota Depok Periode 2025-2028
| Jabatan | Nama Anggota |
| Ketua Umum | Nuroji |
| Ketua Harian | Kurniawan |
| Sekretaris | Sihar Ramses |
| Bendahara | Eka Perdana |
| Ketua Divisi I (Seni) | Edi Muhammad |
| Ketua Divisi II (Manuskrip, Tradisi Lisan & Bahasa) | Iman Sembada |
| Ketua Divisi III (Pengetahuan & Teknologi Tradisional) | Adin |
| Ketua Divisi IV (Adat Istiadat & Ritus) | Entong Manisa Boy |
| Ketua Divisi V (Permainan Rakyat & Olahraga) | Zaenal Aripin |





































