Peningkatan Layanan Kesehatan Papua: Prabowo Resmikan RS Kemenkes Senilai Rp 1 Triliun di Jayapura

3

Depok (17/12/2025) – Presiden RI Prabowo Subianto dijadwalkan meresmikan sebuah fasilitas kesehatan vital di Jayapura, Papua, yang baru saja rampung pembangunannya. Rumah sakit (RS) yang dikelola langsung oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ini menelan anggaran investasi mencapai hampir Rp 1 triliun.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengonfirmasi bahwa pembangunan RS tersebut sudah selesai dan siap diresmikan.

“Menteri Kesehatan membuat rumah sakit khusus yang dikelola oleh Menteri Kesehatan di Jayapura yang sudah selesai. Itu nilainya hampir Rp 1 triliun. Ini untuk memperkuat sarana prasarana kesehatan di Papua dan akan diresmikan oleh Bapak Presiden nanti pada saat beliau berkunjung ke Jayapura,” kata Tito di Kompleks Istana, Selasa (17/12/2025).

Komitmen Ekspansi Infrastruktur Kesehatan
Selain peresmian RS Kemenkes di Jayapura, Tito Karnavian juga mengungkap bahwa Presiden Prabowo telah berjanji akan mengakomodasi usulan penting dari para kepala daerah di Papua. Usulan tersebut terkait pembangunan rumah sakit baru di provinsi-provinsi pemekaran.

“Ada permintaan dari rekan-rekan gubernur untuk rumah sakit provinsi di provinsi baru, yaitu di Papua Tengah, ya, Nabire, Wamena,” ujar Tito. Meskipun pembiayaan sedang diatur oleh Kemenkes, prinsipnya usulan tersebut diakomodir oleh Presiden, menegaskan komitmen pemerintah pusat untuk pemerataan fasilitas kesehatan di wilayah timur.

Agenda Kunjungan Presiden ke Tanah Papua
Ketua Komite Eksekutif Percepatan Otonomi Khusus (Otsus) Papua, Velix Wanggai, membenarkan bahwa kunjungan Presiden Prabowo ke Papua akan dilakukan dalam waktu dekat. Jadwal rinci kunjungan tersebut sedang diatur oleh Mendagri.

Velix Wanggai berharap kunjungan ini tidak hanya sebatas peresmian, tetapi juga menjadi momentum untuk mendiskusikan kebijakan dan komitmen baru dari Presiden untuk Tanah Papua. Diharapkan juga Mendagri dapat menyiapkan pertemuan antara Presiden dan seluruh pemangku kebijakan di sana.

Komentar

komentar

BAGIKAN