Depok (7/10/2025) – Wali Kota Depok, Supian Suri, secara resmi menghadiri dan menyaksikan pelantikan Kelompok Kerja (Pokja) Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) serta pengukuhan Bunda PAUD tingkat Kecamatan dan Kelurahan untuk Periode 2025–2030. Acara yang digelar di Aula Serbaguna Gedung Dibaleka II pada Selasa (07/10/25) itu diwarnai penekanan keras dari Wali Kota.
Supian Suri mengingatkan para pengurus yang baru dilantik agar tidak terlena dengan seremonial. Ia menegaskan, peran Bunda PAUD adalah tanggung jawab besar.
“Ini bukan jabatan, tetapi amanah. Jangan sampai terbawa suasana seremonial, namun lupa dengan program-programnya,” ujarnya lugas.
Kewajiban Utama: Pendataan dan Penuntasan Wajib Belajar
Wali Kota meminta Pokja Bunda PAUD di seluruh wilayah untuk segera mengambil langkah konkret. Prioritas utamanya adalah melakukan pendataan jumlah lembaga PAUD beserta seluruh peserta didiknya.
Pendataan ini krusial sebagai dasar penentuan kebijakan dan mekanisme pembiayaan. Supian Suri secara spesifik meminta kejelasan soal biaya. “Bunda PAUD harus tahu kebutuhan pembiayaan per bulan dan pengelola PAUD wajib melaporkan. Jangan sampai ada keluhan dari orang tua terkait pembiayaan yang sejak awal belum dibahas,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa seluruh anak di Kota Depok wajib menempuh pendidikan selama 13 tahun, dimulai dari satu tahun PAUD hingga jenjang SMA/sederajat.
“Bunda PAUD harus memahami kondisi di wilayahnya. Jangan sampai ada anak usia PAUD tidak bersekolah. Karena di PAUD, siswa akan menerima Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang menjadi syarat masuk SD atau MI,” jelasnya, menandakan bahwa PAUD kini menjadi pintu gerbang penting dalam sistem pendidikan.
Di akhir sambutannya, Wali Kota mengucapkan selamat mengemban amanah, sembari berharap kehadiran Bunda PAUD dapat benar-benar memberikan manfaat dan layanan pendidikan anak usia dini yang maksimal bagi seluruh warga Depok.