Depok (07/01/2026) – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI meningkatkan kewaspadaan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Belanda menyusul penetapan status cuaca ekstrem oleh otoritas setempat. Meskipun sejauh ini WNI dilaporkan dalam kondisi aman, intensitas salju dan es telah menyebabkan gangguan serius pada transportasi publik.
Direktorat Pelindungan WNI Kemlu RI, dalam pernyataan tertulis pada Rabu (7/1), menegaskan bahwa keselamatan WNI menjadi prioritas utama.
“Hingga saat ini, tidak terdapat laporan WNI yang terdampak signifikan, selain hambatan pada transportasi publik,” bunyi pernyataan Kemlu.
Status Darurat Cuaca dan Imbauan Praktis
Badan Meteorologi Belanda (KNMI) telah mengeluarkan peringatan Kode Oranye—yang menandakan cuaca berbahaya berpotensi menimbulkan gangguan serius—untuk hampir seluruh wilayah Belanda. Hanya sebagian kecil, seperti Limburg dan Kepulauan Wadden, yang berada di bawah Kode Kuning (risiko sedang).
Untuk memitigasi risiko, Kemlu RI menghimbau WNI untuk:
-
Memantau informasi cuaca secara berkala dari sumber pemerintah setempat.
-
Membatasi perjalanan yang tidak mendesak.
-
Menghubungi nomor darurat setempat 112 jika terjadi situasi mendesak.
Dampak cuaca ekstrem ini sudah terasa signifikan. Menurut laporan NL Times, Rabu (7/1) menandai hari keenam berturut-turut pembatalan penerbangan massal di Bandara Schipol, dengan $718$ penerbangan dibatalkan pada hari itu saja.
KBRI Den Haag Siaga Penuh
Kemlu RI, melalui Kedutaan Besar RI (KBRI) Den Haag, menyatakan akan terus melakukan pemantauan intensif dan berkoordinasi dengan otoritas setempat. KBRI juga telah menyebarkan imbauan kewaspadaan kepada WNI dan diaspora melalui kanal-kanal resmi.
WNI di Belanda diimbau untuk memanfaatkan saluran komunikasi darurat KBRI:
-
Kekonsuleran Darurat: +31 6 288 60 509
-
Keimigrasian Darurat: +31 6 828 4 9252
“KBRI akan terus melakukan langkah antisipatif guna memastikan keselamatan serta pelindungan WNI di wilayah akreditasi,” tutup pernyataan Kemlu.






























