DEPOK (14/10/2026) – Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Depok menggencarkan sosialisasi pencegahan dan pengendalian rabies secara masif melalui momentum peringatan World Rabies Day (WRD) 2026. Bekerja sama dengan Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Jawa Barat VII, intervensi edukasi disasar secara bertahap mulai dari tingkat sekolah dasar seperti SDN Depok 1 dan SDN Beji 6 pada awal Oktober, hingga masyarakat luas dalam forum talkshow interaktif di Gedung D’Micc Depok pada 9–10 Oktober 2026. Langkah komprehensif ini ditempuh guna menanamkan pemahaman sejak dini terkait interaksi aman dengan hewan peliharaan, pengenalan perubahan perilaku spesifik pada Hewan Penular Rabies (HPR), serta protokol penanganan darurat pasca-gigitan.
Kepala DKP3 Kota Depok, Dadan Rustandi, menegaskan bahwa selain menggencarkan vaksinasi hewan berkala, penguatan literasi masyarakat merupakan fondasi utama dalam menekan risiko penyebaran penyakit fatal tersebut. Warga diimbau untuk konsisten menerapkan prinsip penanganan awal “cuci, datang, dan lapor” ketika mengalami cakaran atau gigitan hewan, yakni mencuci luka menggunakan sabun di air mengalir selama 15 menit, segera mendatangi fasilitas kesehatan untuk perawatan Vaksin Anti Rabies (VAR) maupun Serum Anti Rabies (SAR), serta melaporkan hewan bersangkutan guna proses observasi selama 14 hari. Sebagai langkah kesiapsiagaan medis, Pemkot Depok telah menyiagakan delapan UPTD Puskesmas sebagai Rabies Center—meliputi Puskesmas Tapos, Cimanggis, Sukmajaya, Pancoran Mas, Ratu Jaya, Beji, Bojongsari, dan Cinere—demi mendukung pencapaian target Indonesia Bebas Rabies 2030.





































