Depok (7/10/2025) – DPD PKS Kota Depok terus memperkuat kiprahnya dalam pelayanan hukum bagi masyarakat. Melalui Bidang Advokasi, partai ini kini tengah menata langkah besar dengan membentuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PKS Kota Depok serta mencetak kader paralegal di seluruh kecamatan.
Pertemuan strategis yang digelar di wilayah Tapos menjadi tonggak awal arah baru advokasi partai. H. Ade Firmansyah, Ketua Bidang Advokasi DPD PKS Kota Depok sekaligus anggota Fraksi PKS DPRD Kota Depok, memimpin langsung pembahasan yang menghasilkan sejumlah keputusan penting untuk memperkuat sistem advokasi partai di tingkat daerah.
Dalam paparannya, Ade menjelaskan bahwa blueprint advokasi PKS telah disusun secara komprehensif, mencakup program jangka pendek dan jangka panjang. Rencana tersebut dirancang agar bidang advokasi dapat bekerja lebih terarah, profesional, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Salah satu agenda prioritas adalah pendirian LBH PKS Kota Depok, yang akan menjadi wadah resmi bagi kader dan masyarakat untuk mendapatkan pendampingan hukum. Melalui lembaga ini, PKS ingin memastikan setiap warga — terutama masyarakat kecil — tetap memiliki akses terhadap keadilan dan perlindungan hukum.
Tak berhenti di situ, Bidang Advokasi juga tengah menyiapkan program pelatihan paralegal bagi kader-kader DPC di seluruh kecamatan. Langkah ini bertujuan membentuk kader yang memiliki kemampuan dasar dalam memberikan bantuan hukum di tingkat lokal. Dengan begitu, fungsi advokasi PKS akan hadir lebih dekat, hingga ke lingkungan kelurahan dan komunitas warga.
“Alhamdulillah, hari ini kita menetapkan arah baru perjuangan advokasi partai. PKS bukan hanya hadir di panggung politik, tapi juga di tengah rakyat yang membutuhkan pendampingan hukum. Insya Allah, PKS selalu siap membela rakyat,” ungkap Ade Firmansyah.
Ia menegaskan, langkah-langkah tersebut merupakan wujud komitmen PKS untuk menghadirkan keadilan sosial yang merata. Bidang Advokasi, kata Ade, tidak hanya bertugas menangani persoalan hukum yang muncul, tetapi juga berperan aktif dalam memberikan edukasi, pembinaan, dan pencegahan hukum kepada masyarakat.
Melalui pembentukan LBH dan pelatihan paralegal ini, PKS Depok bertekad membangun sistem advokasi yang kuat, responsif, dan berpihak pada rakyat.
“Tujuan kami sederhana,” tutup Ade dengan optimis, “agar warga Depok tidak pernah merasa sendirian ketika menghadapi masalah hukum. PKS ingin menjadi rumah keadilan bagi semua.”





































