Presiden RI Prabowo Subianto memberikan penghargaan tinggi kepada dua purnawirawan TNI dan Polri melalui penganugerahan pangkat istimewa. Upacara berlangsung di Ruang Kredensial, Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (17/9/2025).
Keputusan tersebut tertuang dalam Keppres No. 84/TNI Tahun 2025 dan Keppres No. 85/POLRI Tahun 2025. Berdasarkan keputusan itu, Letnan Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago resmi menerima gelar Jenderal TNI Kehormatan, sementara Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Ahmad Dofiri memperoleh pangkat Jenderal Polisi Kehormatan.
Rangkaian acara dimulai dengan pembacaan Keppres oleh Sekretaris Militer Presiden, Mayjen TNI Kosasih. Usai pembacaan, Presiden Prabowo secara langsung menanggalkan tanda pangkat lama sekaligus menyematkan pangkat baru kepada kedua tokoh bangsa tersebut.
Dalam sambutannya, Prabowo menegaskan bahwa penganugerahan ini merupakan wujud apresiasi negara atas dedikasi, pengorbanan, dan pengabdian mereka kepada bangsa. Ia menekankan, kesetiaan yang ditunjukkan kedua purnawirawan menjadi teladan yang layak ditiru oleh generasi berikutnya.