Putus Rantai Hambatan Sekolah: Lurah Pangkalan Jati Baru Fasilitasi Administrasi Kependudukan Warga Pendatang

Depok (31/03/2026) – Akses pendidikan gratis bagi anak-anak di wilayah perbatasan kini menjadi prioritas utama Kelurahan Pangkalan Jati Baru. Guna menjamin hak belajar setiap warga, Lurah Pangkalan Jati Baru, M. Reza Tanzila Putra, melakukan langkah proaktif dengan membantu pengurusan dokumen kependudukan bagi warga pendatang yang selama ini terhambat kendala administrasi.

Upaya ini difokuskan untuk mengonversi status kependudukan warga dari daerah asal menjadi penduduk resmi Kota Depok, sebagai syarat mutlak pendaftaran sekolah negeri.

Legalitas Kependudukan: Kunci Akses Pendidikan Gratis

M. Reza menjelaskan bahwa banyak warga pendatang, khususnya yang bermukim di wilayah RW 01 dan RW 02, berasal dari Tasikmalaya dan Cianjur. Meskipun telah menetap di Depok, status domisili luar daerah membuat mereka tidak memenuhi kualifikasi untuk mengakses fasilitas pendidikan gratis yang disediakan pemerintah kota.

“Kami turun langsung membantu proses kepindahan status kependudukan, mulai dari Kartu Keluarga (KK), KTP, akta kelahiran, hingga Kartu Identitas Anak (KIA). Ini krusial karena tanpa dokumen Depok, mereka kehilangan hak akses pendidikan gratis akibat status domisili yang masih tercatat di luar daerah,” ujar Reza kepada berita.depok.go.id, Selasa (31/03/2026).

Transformasi Administrasi untuk Masa Depan Anak

Langkah bantuan ini merupakan bentuk intervensi birokrasi yang bertujuan untuk memastikan tidak ada anak yang putus sekolah hanya karena persoalan dokumen kependudukan. Kelurahan Pangkalan Jati Baru bertindak sebagai jembatan bagi warga yang sering kali merasa kesulitan mengurus perpindahan data antarwilayah secara mandiri.

Pemerintah Kelurahan berkomitmen untuk mengakomodir seluruh kebutuhan administrasi, terutama bagi warga yang baru menetap di wilayahnya, agar mereka memiliki posisi tawar yang setara dalam mendapatkan layanan publik.

Komitmen Pelayanan Proaktif

Reza menegaskan bahwa pelayanan kependudukan ini akan terus berjalan secara berkelanjutan. Fokus utamanya adalah menghilangkan sekat administratif bagi warga pendatang agar mereka dapat terintegrasi sepenuhnya ke dalam sistem layanan sosial di Kota Depok.

“Kami ingin memastikan seluruh warga memiliki dokumen yang lengkap. Pendidikan adalah hak dasar, dan administrasi kependudukan yang rapi adalah kunci untuk membuka akses tersebut,” pungkasnya.

Dengan tuntasnya pengurusan dokumen ini, anak-anak dari keluarga pendatang di Pangkalan Jati Baru kini memiliki peluang yang sama untuk bersaing dalam seleksi masuk sekolah dan menikmati fasilitas pendidikan yang lebih terjangkau di lingkungan tempat tinggal mereka yang baru.

Komentar

komentar

BAGIKAN