Depok (4/11/2025) – Dalam upaya menjaga kualitas pelayanan publik yang transparan dan profesional, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok menerima kunjungan dari Tim Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Jakarta Raya, Jumat (31/10/25).
Kedatangan tim disambut langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Depok, Agus Imam Taufik, bersama jajaran pejabat struktural serta pegawai yang terlibat dalam pelayanan publik. Kunjungan tersebut menjadi bagian dari rangkaian sosialisasi dan persiapan Penilaian Maladministrasi Tahun 2025.
Dalam kegiatan itu, Tim Ombudsman yang dipimpin oleh Kepala Asisten Ombudsman Jakarta Raya menyampaikan sejumlah poin penting terkait indikator penilaian maladministrasi. Penilaian tersebut mencakup berbagai aspek, seperti kepatuhan terhadap standar pelayanan, transparansi informasi, pengelolaan pengaduan, serta komitmen peningkatan kualitas layanan publik.
“Tim Ombudsman menjelaskan secara rinci tentang indikator evaluasi yang akan menjadi acuan dalam penilaian mendatang. Ini menjadi bahan refleksi bagi kami untuk terus memperkuat tata kelola pelayanan di Rutan Depok,” ujar Agus Imam Taufik dalam keterangan kepada berita.depok.go.id, Rabu (05/11/25).
Agus juga menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan pendampingan dari Tim Ombudsman. Menurutnya, kegiatan ini memberikan masukan berharga untuk memperbaiki sistem dan prosedur pelayanan di lingkungan Rutan.
“Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berintegritas. Semangat reformasi birokrasi harus benar-benar tercermin dalam setiap lini layanan pemasyarakatan,” tegasnya.
Kunjungan tersebut juga diisi dengan sesi diskusi interaktif antara Tim Ombudsman dan pegawai Rutan Depok. Dalam forum itu, dibahas sejumlah langkah tindak lanjut, seperti penyempurnaan dokumen pendukung, penguatan sistem pengaduan masyarakat, serta peningkatan pemahaman pegawai terhadap prinsip pelayanan publik yang prima.
“Harapannya, kunjungan ini menjadi momentum penting bagi Rutan Kelas I Depok untuk semakin memperkuat sistem pelayanan publik yang akuntabel, efisien, dan bebas maladministrasi,” tutup Agus.






































