Suasana di Perempatan Mampang, Pancoran Mas, hingga Jalan Raya Margonda sempat ramai pada Kamis dan Jumat (25–26/9). Petugas Satpol PP Kota Depok turun langsung melakukan operasi penertiban, dan hasilnya sebanyak 38 anak jalanan berhasil diamankan.
Operasi ini dipimpin langsung Kasatpol PP Kota Depok, Dede Hidayat, bersama Kabid Trantibum Pamwal Raden Agus Mohamad, Kasi Tranmastibum Teguh Santoso, dan puluhan anggota Satpol PP lainnya.
“Pada hari Kamis kami amankan tiga orang, lalu Jumat bertambah 35 orang. Jadi total dua hari ada 38 anak jalanan yang ditertibkan,” ujar Dede Hidayat, Minggu (28/9).
Sesuai Peraturan Daerah
Dede menegaskan, penertiban ini dilakukan karena mereka melanggar Perda Kota Depok Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat.
Setelah diamankan, para anak jalanan itu tidak langsung dilepas begitu saja. Mereka lebih dulu menjalani asesmen, sebelum akhirnya diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok untuk dibina lebih lanjut.
“Setelah asesmen, mereka kami serahkan ke Dinsos agar mendapatkan pembinaan,” jelas Dede.
Markas Dibersihkan
Tak hanya mengamankan anak jalanan, Satpol PP juga menemukan sebuah bangunan di kawasan Taman Secawan Kota Depok yang kerap dijadikan markas anak jalanan.
Petugas mendapati sejumlah pakaian berserakan, meski tidak ada barang mencurigakan lain. Lokasi itu kemudian dibersihkan agar bisa kembali digunakan sesuai fungsinya sebagai fasilitas umum.
“Tidak ada barang berbahaya. Bangunan langsung dibersihkan supaya bisa difungsikan kembali,” tambah Dede.
Dinsos Siap Fasilitasi
Sementara itu, Supriyono dari Dinas Sosial Kota Depok menegaskan bahwa anak-anak yang diamankan akan didata satu per satu. Tujuannya, agar mereka bisa diarahkan ke kehidupan yang lebih layak.
“Mereka akan kami data dan pastikan mendapat akses pendidikan maupun kesehatan. Harapannya, anak-anak ini tidak kembali lagi ke jalanan,” tegas Supriyono.
Penertiban ini bukan hanya soal menjaga ketertiban kota, melainkan juga memberikan harapan baru bagi anak-anak jalanan agar bisa keluar dari kehidupan keras di jalan dan menuju masa depan yang lebih baik.