Depok (5/11/2025) – Staf Ahli Wali Kota Depok Bidang SDM dan Kemasyarakatan, Diah Sadiah, menyerukan agar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tidak hanya berperan sebagai penegak peraturan daerah, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam edukasi publik tentang bahaya dan dampak peredaran rokok ilegal.
Hal ini ia sampaikan saat membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas SDM Anggota Satpol PP dan Linmas Kota Depok dalam Mengidentifikasi Cukai dan Rokok Ilegal, yang digelar di Wisma Hijau, Rabu (05/11/25).
“Saya memberikan apresiasi tinggi kepada Satpol PP yang terus berupaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusianya. Peran mereka bukan sekadar menindak pelanggaran, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat untuk menolak rokok ilegal yang merugikan negara sekaligus membahayakan kesehatan,” ujar Diah.
Menurutnya, peredaran rokok tanpa cukai resmi merupakan persoalan serius yang bukan hanya menurunkan pendapatan negara, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat serta menghambat pembangunan daerah.
Diah menegaskan pentingnya pemahaman anggota Satpol PP mengenai ciri-ciri rokok ilegal, agar mampu mendeteksi dan menindak pelanggaran di lapangan secara tepat. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor.
“Satpol PP perlu bersinergi lebih kuat dengan Bea Cukai, Kepolisian, dan perangkat daerah terkait agar pengawasan di lapangan berjalan efektif,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemberantasan rokok ilegal tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi juga membutuhkan dukungan kesadaran masyarakat agar tidak membeli maupun mengedarkan produk tanpa cukai resmi.
“Satpol PP harus bisa menjadi teladan sekaligus penggerak utama dalam kampanye rokok legal. Dengan menekan peredaran rokok ilegal, kita ikut menjaga generasi muda dan memperkuat fondasi pembangunan Kota Depok,” pungkas Diah.







































