Depok (5/11/2025) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok kembali menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) bagi anggota Satpol PP dan Linmas, fokus pada identifikasi cukai dan rokok ilegal. Kegiatan ini berlangsung di Wisma Hijau, Kota Depok, Rabu (05/11/25).
Bimtek diikuti oleh komandan tim Satpol PP dari 11 kecamatan, pejabat fungsional, serta anggota Linmas, yang nantinya akan berperan sebagai Training of Trainer (ToT) di wilayah masing-masing.
Kegiatan ini membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan untuk mengenali ciri-ciri rokok ilegal serta memahami regulasi terkait cukai hasil tembakau.
Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kota Depok, Hendar Fradesa, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2025, dengan tujuan meningkatkan kapasitas SDM Satpol PP.
“Kegiatan ini penting agar anggota Satpol PP memiliki kemampuan dan strategi yang tepat dalam menegakkan aturan cukai serta memberantas peredaran rokok ilegal,” ujarnya kepada berita.depok.go.id.
Hendar menambahkan, upaya ini juga menunjukkan dukungan Pemkot Depok terhadap kebijakan nasional dalam memerangi rokok ilegal yang merugikan negara.
Selain Bimtek, program DBHCHT juga mencakup sosialisasi cukai kepada masyarakat, pengumpulan informasi di lapangan, serta operasi pasar di lokasi-lokasi yang terindikasi peredaran rokok ilegal.
“Dengan bekal pengetahuan dan pemahaman yang baik, anggota Satpol PP diharapkan lebih sigap, profesional, dan konsisten dalam memberantas rokok ilegal di Kota Depok,” pungkasnya.





































