Depok (29/12/2025) – Keputusan sejumlah pemerintah daerah untuk meniadakan pesta kembang api dalam perayaan Tahun Baru 2026 mendapat dukungan penuh dari Istana Kepresidenan. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menilai kebijakan tersebut sangat tepat sebagai manifestasi rasa empati dan solidaritas nasional terhadap korban bencana alam di seluruh penjuru Indonesia.
“Ya, saya kira itu sangat tepat. Sangat tepat karena kita juga harus menunjukkan rasa empati, solidaritas, dan rasa senasib sepenanggungan,” kata Prasetyo Hadi usai konferensi pers penanganan bencana di Lanud Halim Perdanakusuma, Senin (29/12/2025).
Prasetyo menekankan bahwa sebagai satu bangsa, masyarakat harus menunjukkan kepedulian terhadap penderitaan sesama, terutama mereka yang sedang dilanda musibah. Ia menyatakan pandangannya bahwa imbauan yang dikeluarkan oleh para kepala daerah sudah berada di jalur yang benar dan harus dipertimbangkan.
“Sebagai satu bangsa, kan, tentunya ada yang sedang mengalami bencana yang kita juga harus ikut merasakan… Ya, kalau kami berpendapat, ya, apa yang disampaikan oleh kepala-kepala daerah itu sudah benar,” ujarnya.
DKI Jakarta Pelopor Larangan
Sebelum pernyataan dari Istana, sejumlah wilayah telah mengambil langkah tegas, dengan Pemprov DKI Jakarta menjadi salah satu yang pertama mengumumkan larangan total. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memutuskan meniadakan seluruh momen pesta kembang api, baik yang diselenggarakan oleh Pemprov DKI Jakarta maupun pihak swasta.
“Saya sudah memutuskan untuk DKI Jakarta tidak ada kembang api, baik yang dilakukan oleh Pemerintah DKI Jakarta maupun oleh swasta,” ujar Pramono saat acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (Senin, 22/12/2025), menegaskan bahwa kebijakan ini akan diperkuat melalui penerbitan Surat Edaran (SE) khusus.




































