Hariandepok.id | Rabu, 25 September 2024 – Masalah penumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung dipastikan dapat terselesaikan mulai tahun 2025 melalui pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang direncanakan berdiri di sekitar area TPA.
Lahan seluas 1,8 hektar yang akan digunakan untuk pembangunan TPST terletak di sisi selatan TPA Cipayung. Saat ini, tahap perapihan lahan tersebut telah rampung.
Kepala UPTD TPA Cipayung, Ferry Dewantoro, memastikan bahwa TPST, yang merupakan bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), akan mulai dibangun pada Desember 2024.
“Pelaksanaan pembangunan akan dimulai Desember 2024, lahan sudah selesai semua tinggal eksekusi,” ujar Ferry Dewantoro, Selasa (24/9).
Ferry juga menjelaskan bahwa pembangunan TPST akan memakan waktu sekitar 10 bulan, sehingga baru dapat dioperasikan pada Oktober 2025. Setelah beroperasi, TPST ini mampu mengelola sampah hingga 300 ton per hari jika digunakan secara maksimal.
“Artinya, TPST ini baru bisa digunakan pada akhir 2025, yang mampu mengelola sampah sebanyak 300 ton per hari jika secara maksimal,” tambahnya.
Ia juga mencatat bahwa berdasarkan pengalaman di wilayah lain, penggunaan TPST mungkin tidak langsung maksimal, tetapi dapat ditingkatkan secara bertahap.
“Dengan adanya alat ini, semoga bisa mengatasi permasalahan overload yang berada di TPA Cipayung,” harap Ferry Dewantoro.
Hasil pengolahan sampah melalui TPST ini diharapkan dapat menghasilkan Refuse Derived Fuel (RDF) sebesar 30 persen, serta residu dan bahan organik.
“Nantinya, hasilnya itu dapat diolah untuk berbagai hal, salah satunya bisa untuk pembuatan pupuk,” jelas Ferry.
Lebih lanjut, Pemkot Depok akan bekerja sama dengan PT Indocement dan pihak ketiga lainnya untuk mengelola sampah RDF yang dihasilkan dari TPA Cipayung.
“Hasil sampah ini, nantinya akan dijadikan pembuatan konblok oleh PT Indocement dan dijual oleh masyarakat,” ungkapnya.
Selain itu, Ferry menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan jumlah armada pengangkut sampah dan alat berat guna mendukung pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir, serta mengoptimalkan sarana dan prasarana yang tersedia, termasuk revitalisasi Unit Pengolahan Sampah (UPS) di setiap kecamatan.
“UPS ini unit pengolahan sampah yang ada di tiap kecamatan untuk melakukan pengolahan sampah dan pemilahan sampah organik. Dengan meningkatkan kapasitas pengolahannya, kita efektifkan, kita revitalisasi,” tutur Ferry Dewantoro.
Ia juga menegaskan bahwa sarpras alat berat memiliki peran penting dalam upaya jangka pendek untuk mengelola sampah, karena alat-alat tersebut digunakan untuk meratakan sampah dan mengarahkan ke tempat yang masih tersedia.
“Alhamdulillah belum lama ini kami mendapat bantuan dari Jawa Barat dua alat ekskavator untuk membantu penataan sampah di TPA Cipayung,” tutupnya.