Supian Suri Tinjau Rumah Warga Rusak di Tapos, Instruksikan Penanganan Cepat Lewat Anggaran Darurat

2

Depok (14/10/2025) – Wali Kota Depok, Supian Suri, turun langsung meninjau empat rumah warga yang mengalami kerusakan di Kecamatan Tapos, pada Selasa (14/10/2025). Peninjauan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai sejumlah rumah yang sudah tidak layak huni.

Empat rumah tersebut berada di dua wilayah, yakni tiga di Kelurahan Cilangkap dan satu di Kelurahan Leuwinanggung. Dalam kunjungannya, Wali Kota didampingi oleh Plt Camat Tapos Jarkasih, serta lurah dan pengurus lingkungan setempat.

Supian menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi rumah warga, terutama milik Piping dan Lala di RT 06 RW 12 Kelurahan Cilangkap, yang mengalami kerusakan berat pada bagian atap.

“Keadaannya sangat memprihatinkan, hampir seluruh atap bocor dan sebagian besar sudah rapuh. Kalau dibiarkan, bisa berbahaya,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Pemkot Depok telah menyiapkan anggaran darurat untuk membantu warga dengan kondisi rumah rusak berat yang membutuhkan penanganan cepat, di luar program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) reguler.

“Ini sifatnya mendesak. Tidak mungkin kita menunggu sampai program RTLH tahun 2027, karena risiko keselamatan warga terlalu tinggi,” jelasnya.

Supian juga memerintahkan agar anggaran tak terduga segera dimanfaatkan untuk memperbaiki rumah-rumah yang kondisinya kritis dan belum terdaftar dalam program perbaikan tahun berjalan.

“Saya minta camat dan lurah terus aktif memantau wilayahnya. Kalau ada rumah warga yang membahayakan penghuninya, segera laporkan agar bisa ditangani cepat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wali Kota menyebutkan bahwa pada tahun ini terdapat sekitar 1.000 rumah yang menjadi sasaran program RTLH di seluruh Kota Depok, termasuk 50 unit di Kelurahan Cilangkap yang tengah dikerjakan. Namun, ia mengakui masih ada beberapa rumah warga yang belum terakomodasi dalam daftar tersebut.

Sambil menunggu proses perbaikan berjalan, Pemkot menyiapkan solusi sementara bagi warga terdampak.

“Sementara waktu, warga yang rumahnya rusak bisa menempati kontrakan. Saya sudah minta Pak Camat dan Pak Lurah membantu mencarikan tukang dan mengoordinasikan kebutuhan material. Setelah dananya cair, langsung kita bayarkan,” tutur Supian.

Langkah cepat ini diambil sebagai bentuk komitmen Pemkot Depok untuk memastikan setiap warga mendapatkan tempat tinggal yang aman dan layak, terutama dalam situasi darurat.

Komentar

komentar

BAGIKAN