Tragedi Pantai Bondi: Indonesia Kutuk Keras Penembakan Sydney, WNI Diimbau Waspada

2

Depok (15/12/2025) – Pemerintah Indonesia menyatakan kecaman keras atas aksi kekerasan brutal yang mengguncang Pantai Bondi, Sydney, Australia, pada 14 Desember 2025. Insiden penembakan massal tersebut dilaporkan menyebabkan 16 orang tewas dan 40 lainnya terluka.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, melalui pernyataan resminya di media sosial X pada Senin (15/12), menyampaikan duka cita mendalam dan solidaritas.

“Indonesia menyampaikan belasungkawa yang dalam kepada keluarga dan sahabat para korban, dan mendoakan mereka yang terluka. Indonesia menyampaikan rasa solidaritas kepada Pemerintah dan rakyat Australia di masa yang sulit ini,” demikian pernyataan Kemlu RI.

Imbauan Keselamatan WNI

Menyusul insiden mematikan tersebut, Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Sydney segera mengeluarkan imbauan keselamatan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di wilayah New South Wales.

KJRI Sydney meminta WNI untuk tetap waspada, menghindari lokasi kejadian, dan mengikuti seluruh arahan yang dikeluarkan oleh otoritas Australia. Kemlu RI dan KJRI Sydney berkomitmen untuk terus memantau perkembangan situasi dan menjalin koordinasi erat dengan otoritas setempat.

Perkembangan Penyelidikan Pelaku

Sementara itu, Kepolisian New South Wales (NSW) mengonfirmasi bahwa penembakan tersebut diduga dilakukan oleh dua orang pria, yang merupakan ayah dan anak.

Komisaris Kepolisian NSW, Mel Lanyon, merinci bahwa kedua terduga pelaku masing-masing berusia 50 dan 24 tahun. Terduga pelaku yang berusia 50 tahun telah meninggal dunia, sementara yang berusia 24 tahun sedang menjalani perawatan di rumah sakit. Berdasarkan penyelidikan awal, kepolisian menegaskan bahwa hanya dua orang tersebut yang terlibat dalam peristiwa penembakan tragis di Bondi.

Komentar

komentar

BAGIKAN