Depok (24/10/2025) – Menjelang penutupan tahun anggaran 2025, Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Metrologi Legal Kota Depok menggelar Rapat Evaluasi Tahunan (RET) bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok.
Kegiatan yang mengusung tema “Tertib Ukur Mencerminkan Budaya Jujur” ini berlangsung di Aula Kantor UPTD Metrologi Legal Kota Depok, Rabu (22/10/25).
Kepala UPTD Metrologi Legal Kota Depok, Ahmad Zaki Mubarak, menjelaskan bahwa rapat ini menjadi sarana refleksi dan penguatan komitmen menuju pelayanan metrologi yang lebih akurat dan berintegritas.
“RET ini kami gelar sebagai bentuk evaluasi dan konsolidasi agar kinerja UPTD Metrologi Legal semakin mantap dalam menjaga keakuratan standar ukur sekaligus menumbuhkan budaya jujur di masyarakat,” ungkapnya kepada berita.depok.go.id.
Selain membahas capaian kinerja sepanjang tahun 2025, kegiatan tersebut juga mendapat suntikan semangat dari Ketua Dekranasda Kota Depok, Siti Barkah Hasanah atau yang akrab disapa Cing Ikah, serta dukungan dari perwakilan Direktorat Metrologi. Dukungan ini, menurut Zaki, menjadi dorongan kuat bagi timnya untuk mewujudkan Kota Depok sebagai Daerah Tertib Ukur (DTU).
“Ke depan kami akan terus memperluas sosialisasi, memperbanyak kegiatan tera dan tera ulang, serta meningkatkan pengawasan terhadap barang dalam keadaan terbungkus di wilayah Depok,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya menanamkan nilai kejujuran di setiap aspek kehidupan, terutama dalam aktivitas perdagangan.
“Budaya jujur bukan hanya soal timbangan yang tepat, tapi juga soal membangun kepercayaan publik demi kemajuan ekonomi yang berkelanjutan,” pungkasnya.



































