Wali Kota Depok Ajak Satpol PP dan Linmas Tingkatkan Kapasitas dalam Deteksi Rokok Ilegal

2

Depok (13/10/2025) – Wali Kota Depok, Supian Suri, menekankan pentingnya peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) dalam mengawasi dan mengenali peredaran rokok ilegal di wilayah Kota Depok.

Hal tersebut disampaikan Bang Supian saat membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas SDM Satpol PP dan Linmas dalam Mengidentifikasi Cukai dan Rokok Ilegal yang digelar di Wisma Hijau, Senin (13/10/25).

Menurutnya, peningkatan kemampuan dan pengetahuan aparatur di lapangan menjadi langkah strategis untuk melindungi perekonomian negara sekaligus menekan peredaran produk ilegal yang merugikan masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kita bersama dalam menyelamatkan keuangan negara. Dengan memahami ciri-ciri rokok ilegal, Satpol PP dan Linmas dapat membantu mencegah produk tersebut beredar di Kota Depok,” ujar Supian.

Ia menambahkan, mengenali rokok ilegal bukan perkara sederhana. Banyak produk yang sekilas tampak resmi karena menggunakan pita cukai, namun setelah diperiksa ternyata pita tersebut palsu atau menggunakan kode dari perusahaan lain.

Oleh karena itu, lanjutnya, dibutuhkan ketelitian dan kepekaan dalam mendeteksi perbedaan antara rokok legal dan ilegal.

“Dengan peningkatan kapasitas seperti ini, saya berharap seluruh anggota Satpol PP dan Linmas mampu mengenali tanda-tanda rokok ilegal. Pengetahuan ini sangat penting agar kita bisa memberikan kontribusi nyata bagi penerimaan negara dan menjaga ketertiban di masyarakat,” tutupnya.

Komentar

komentar

BAGIKAN