Depok (14/10/2025) – Wali Kota Depok, Supian Suri, mengajak seluruh pilar sosial di Kota Depok untuk segera terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap para relawan sosial yang setiap hari bekerja langsung di lapangan membantu masyarakat.
“Pilar-pilar sosial ini memiliki peran besar dan kerap menghadapi risiko dalam menjalankan tugas. Karena itu, mereka perlu mendapatkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Supian Suri kepada berita.depok.go.id usai kegiatan Ngopi Bareng Pak Supian Suri (NGOBRASS) bersama pilar sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok di Bumi Perkemahan Cibubur (Buperta), Selasa (14/10/25).
Ia menambahkan, seluruh pilar sosial—baik dari Program Keluarga Harapan (PKH), Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT), maupun unsur lainnya—memiliki kontribusi yang sama dalam melayani masyarakat. Karena itu, mereka juga berhak atas jaminan keselamatan kerja.
“Tidak ada perbedaan, semua pilar sosial punya tanggung jawab dan semangat yang sama untuk membantu warga. Maka, sudah sepatutnya mereka mendapatkan perlindungan dan kesejahteraan yang layak,” tegasnya.
Supian berharap, dengan adanya perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, para pilar sosial bisa bekerja dengan lebih tenang dan optimal tanpa khawatir akan risiko di lapangan.
“Kami ingin memastikan mereka bisa terus berbakti dengan aman, terlindungi, dan sejahtera. Karena dedikasi mereka adalah bagian penting dari pelayanan sosial di Kota Depok,” pungkasnya.