Depok (23/10/2025) – Wali Kota Depok, Supian Suri (Bang Supian), didampingi Wakil Wali Kota, Chandra Rahmansyah, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di jantung masalah banjir Depok: lokasi normalisasi saluran air di area Depok Town Square (Detos) pada Kamis (23/10/25). Kunjungan ini adalah tindak lanjut dari banjir yang sempat melanda kawasan tersebut beberapa bulan lalu.
Setelah mengamati langsung kondisi saluran dan mendapatkan pemaparan dari Satgas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Bang Supian langsung mengeluarkan serangkaian perintah tegas untuk mempercepat dan memperkuat upaya pencegahan banjir:
Tiga Arahan Kunci untuk DPUPR:
- Perbanyak Jaring Sampah: Wali Kota meminta DPUPR segera menambah jumlah jaring atau penyaring sampah di sepanjang saluran. Tujuannya jelas: mencegah sampah hanyut dan menumpuk di bagian hilir. “Kita harus telusuri titik masalahnya. Kami minta DPUPR memperbanyak jaring-jaring sampah,” tegasnya di lokasi.
- Tambahkan Bak Kontrol: Titik-titik bak kontrol harus diperbanyak. Ini krusial agar petugas lebih mudah memantau kondisi di dalam saluran dan memperlancar proses pengangkatan sampah yang menumpuk.
- Pasang CCTV Pengawas: Untuk mengatasi akar masalah, beberapa titik strategis akan dipasangi CCTV. Tujuannya ganda: memantau volume sampah secara real-time dan yang lebih penting, menindak tegas pembuang sampah liar sesuai peraturan yang berlaku.
Penyelamatan Kali Cabang Timur dan Peringatan Keras kepada Warga
Bang Supian menekankan bahwa semua upaya ini bertujuan mengoptimalkan kembali fungsi Kali Cabang Timur dan memastikan sampah tidak berakhir di muaranya, yaitu Situ UI. Ia menggarisbawahi pentingnya pembersihan rutin oleh DPUPR.
Pada akhirnya, ia mengeluarkan imbauan sekaligus peringatan keras kepada seluruh masyarakat: “Kami harus tegas terhadap pembuang sampah liar. Jika banjir terjadi karena sampah, yang menderita bukan hanya satu orang, tapi kita semua. Mudah-mudahan kesadaran masyarakat semakin meningkat,” tutupnya, menegaskan bahwa kesuksesan normalisasi bergantung pada disiplin kolektif warga untuk tidak membuang sampah ke kali.






































