Depok (4/11/2025) – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah, menegaskan pentingnya pengelolaan arsip yang tertib sebagai fondasi tata kelola pendidikan yang profesional dan transparan. Ia mengajak seluruh kepala sekolah, guru, dan tenaga administrasi untuk menjadikan kearsipan sebagai bagian dari budaya kerja cerdas dan berintegritas.
“Sekolah yang tertib arsip adalah sekolah yang siap maju, berdaya saing, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,” ujar Siti dalam kegiatan Sosialisasi Penyusutan Arsip Sekolah di Aula Lantai 10 Gedung Dibaleka II, Senin (03/11/25).
Menurutnya, arsip bukan sekadar kumpulan dokumen atau berkas lama, melainkan rekam jejak perjalanan lembaga pendidikan. Arsip menyimpan nilai historis dan administratif, sekaligus menjadi bukti akuntabilitas publik dari setiap kebijakan, program, serta hasil kerja sekolah.
“Penyusutan arsip tidak berarti menghapus sejarah, tetapi justru menjaga arsip agar tetap teratur, terpilah, dan memiliki nilai guna yang jelas,” jelasnya.
Siti menambahkan, pengelolaan arsip yang baik akan membantu sekolah lebih siap menghadapi audit, evaluasi, dan pengambilan keputusan berbasis data yang akurat. Dalam sistem pendidikan modern, manajemen arsip yang tertata rapi menjadi bagian penting dari penerapan Perencanaan Berbasis Data dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
“Sekolah yang mampu mengelola arsip dengan benar berarti memiliki pondasi kuat untuk menjalankan sistem yang transparan dan akuntabel,” tambahnya.
Di akhir sambutannya, Siti menekankan pentingnya sinergi antara Disdik dan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) dalam membangun budaya tertib arsip di seluruh satuan pendidikan.
“Kami berharap, pengelolaan arsip yang baik bukan hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi kebiasaan positif yang memperkuat profesionalisme sekolah di Kota Depok,” pungkasnya.






































