DEPOK (25/09/2026) – Menteri Kebudayaan Fadli Zon mendorong pemanfaatan kekayaan budaya Indonesia yang melimpah (mega cultural diversity) sebagai kekuatan soft power berdaya saing global sekaligus penggerak baru pertumbuhan ekonomi nasional. Dalam keterangan resminya pada Jumat (25/9/2026), Menbud menegaskan bahwa ekonomi budaya berbasis ekosistem yang sehat memiliki sifat berkelanjutan karena tidak terbatas oleh ketersediaan alam. Pembentukan Kementerian Kebudayaan sebagai lembaga mandiri pertama dalam 79 tahun sejarah kemerdekaan Indonesia—di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto—menjadi tonggak sejarah penting untuk mengamalkan Pasal 32 ayat (1) UUD 1945 dan UU No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Pemerintah berkomitmen mempercepat program prioritas yang mencakup perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan aset budaya, seperti Manajemen Talenta Nasional, revitalisasi cagar budaya dan museum, repatriasi benda bersejarah, optimalisasi Dana IndonesiaRaya, hingga pengajuan Budaya Tempe dan Teater Makyong sebagai warisan dunia ke UNESCO.
Saat menyampaikan pidato pembukaan ajang Utsawa Bali Sani ke-11 Tahun 2026 di Universitas Hindu Indonesia (UNHI), Menbud menyoroti Bali sebagai percontohan ekosistem budaya yang berkelanjutan (sustainable), namun tetap memerlukan pemeliharaan intensif agar tidak tergerus arus zaman. Lebih lanjut, Fadli Zon menggarisbawahi peran strategis perguruan tinggi dalam melembagakan warisan budaya melalui pendidikan dan riset, seperti program pengobatan tradisional dan Ayurveda di UNHI yang berpotensi mendapatkan skema pendanaan afirmasi khusus dari kementerian. Rektor UNHI, Cokorda Gde Bayu Putra, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas terobosan dan kerja nyata Kementerian Kebudayaan dalam menyalurkan dukungan pendanaan serta memperkuat kolaborasi lintas sektor demi memastikan warisan budaya Indonesia terus hidup dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.


































