Tekan Beban TPA, Kota Depok Terpilih Jadi Pilot Project Akselerasi Sirkularitas Pengelolaan Sampah Organik 2026

DEPOK (06/10/2026) – Kota Depok resmi ditetapkan sebagai salah satu dari empat daerah percontohan dalam program Akselerasi Sirkularitas Pengelolaan Sampah Organik Tahun 2026. Inisiatif strategis ini dirancang untuk menekan volume limbah yang berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) melalui pemilahan langsung dari sumber serta pemanfaatan kembali sampah menjadi sumber daya bernilai guna. Selain Kota Depok, program pilot project nasional ini juga melibatkan Kabupaten Bantul, Kabupaten Sleman, dan Provinsi DKI Jakarta.

Asisten Deputi Ekonomi Sirkular dan Dampak Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Rofi Alhanif, menilai Kota Depok memiliki daya tarik tersendiri sebagai lokasi percontohan lantaran laju pertumbuhan penduduk yang pesat, tingginya timbulan sampah harian, serta lokasinya yang strategis berbatasan langsung dengan ibu kota. Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri Workshop Akselerasi Sirkularitas Pengelolaan Sampah Organik Pilot Project 2026 di Hotel Margo Depok pada Selasa (6/10/2026). Rofi mengapresiasi kesiapan serta pergeseran perilaku masyarakat Depok yang kian bertanggung jawab terhadap pengelolaan limbah rumah tangga.

Dalam skema ekonomi sirkular ini, pengolahan sampah organik seperti limbah basah akan diarahkan untuk budi daya maggot, pembuat kompos, hingga produksi biochar guna menyokong ketahanan pangan daerah sekaligus memberikan nilai tambah ekonomi. Di samping mendorong pemilahan dari hulu, pemerintah pusat juga mendorong percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Depok. Kehadiran PSEL diyakini dapat secara signifikan memangkas beban kuota sampah harian Kota Depok, menjadikan wilayah ini sebagai percontohan sukses tata kelola sampah berbasis ekonomi sirkular di Indonesia.

Komentar

komentar

BAGIKAN