DEPOK (15/10/2026) – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilancarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Selasa (13/10/2026) menuai kecaman tajam dari jajaran legislatif dan masyarakat luas. Praktik rasuah pengadaan barang dan jasa menggunakan Dana Siap Pakai (DSP) kebencanaan tersebut menyeret 14 orang, di mana lima di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka mencakup Gabriel Purwaka Sigit selaku Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bima Setiawan dan Richard Erlangga selaku tenaga ahli, serta dua pihak swasta yakni Gery Prasetiawan dan Syifa Nrika Ghifarian. Penyidik KPK menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp3,3 miliar, ratusan gram emas, serta aset kripto bernilai miliaran rupiah dari penindakan yang turut mengamankan Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Rustian.
Gelombang reaksi keras berhembus dari Gedung DPR RI, di mana Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni mengecam keras tindakan penyelewengan anggaran darurat di tengah maraknya bencana nasional seperti karhutla sebagai kejahatan kemanusiaan yang patut dijatuhi hukuman seberat-beratnya. Nada keprihatinan senada ditekankan oleh jajaran Komisi VIII DPR RI, seperti Abdul Wachid dan Atalia Praratya, yang menilai korupsi ini sangat mencederai integritas lembaga penanggulangan bencana dan melukai hati rakyat yang sedang menderita. Atalia mendesak pimpinan BNPB untuk segera menggelar audit investigatif menyeluruh serta memperketat transparansi penunjukan vendor tanpa mengganggu kelancaran distribusi logistik dan pelayanan medis di lapangan. Sementara itu, Anggota Komisi IV DPR Daniel Johan mengingatkan agar BPK, KPK, dan Kejaksaan melekat mengawasi penggunaan APBN guna mencegah celah korupsi diskresi tanpa tender. Menanggapi kasus hukum yang menjerat jajarannya, Juru Bicara BNPB Berton Panjaitan menegaskan bahwa instansinya menghormati penuh proses hukum di KPK, menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, serta berkomitmen kooperatif menyediakan akses data tanpa melakukan intervensi dalam bentuk apa pun.





































