Sokong Program Makan Bergizi Gratis, Legislator Depok Desak Dapur SPPG Tertib Perizinan Bangunan

DEPOK (14/10/2026) – Anggota DPRD Kota Depok sekaligus Ketua Fraksi Gerindra, Edi Masturo, mengimbau seluruh pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Kota Depok untuk segera melengkapi seluruh kelengkapan legalitas bangunan dapur operasional mereka, baik berupa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) maupun Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Langkah tertib administrasi ini dinilai sangat krusial mengingat fasilitas dapur tersebut memegang peranan vital dalam mengolah serta memproduksi asupan pangan bagi para pelajar sekolah, sebagai bagian dari implementasi program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Edi menegaskan pada Rabu (14/10/2026) bahwa kepatuhan terhadap regulasi perizinan gedung akan menjamin standar kelayakan dan keandalan operasional fasilitas penyedia gizi secara berkelanjutan. Demi memastikan seluruh dapur SPPG beroperasi sesuai koridor hukum dan standar keselamatan yang berlaku, legislator tersebut mendorong keterlibatan aktif aparatur kewilayahan, termasuk jajaran camat dan lurah setempat, untuk memperketat pengawasan di lapangan. Dengan pengawasan ketat serta legalitas bangunan yang memadai, pelaksanaan program pemenuhan gizi nasional di Kota Depok diharapkan dapat berjalan dengan tertib, higienis, dan memberikan dampak kesehatan yang optimal bagi anak-anak sekolah.

Komentar

komentar

BAGIKAN