DEPOK – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mulai menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Kamis bagi sebagian besar Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini diambil sebagai langkah efisiensi anggaran sekaligus mendorong percepatan transformasi digital birokrasi.
Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 800/42/BKPSDM/2026 yang ditandatangani Wali Kota Depok, Supian Suri, pada 23 Januari 2026. Meski berlaku luas, kebijakan WFH dikecualikan untuk unit pelayanan publik vital seperti layanan kesehatan, pendidikan, keamanan, pemadam kebakaran, hingga perizinan dan pajak.
Wali Kota Depok Supian Suri menjelaskan, kebijakan ini sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta menjadi bagian dari adaptasi ASN terhadap perkembangan era digital.
“Era digital berkembang sangat cepat. Kerja digital itu memang perlu didorong, salah satunya dengan mekanisme WFH. Saat Covid-19 kita sudah terbiasa dengan zoom, sekarang justru mulai jarang digunakan,” ujar Supian, Senin (26/1/2026).
Selain mendorong digitalisasi, Pemkot Depok juga akan mengevaluasi dampak WFH terhadap penghematan biaya operasional, mulai dari listrik, air, hingga konsumsi dan fasilitas perkantoran.
“Apakah WFH ini betul-betul berdampak pada efisiensi anggaran seperti listrik, air, telepon, makan-minum, semuanya harus dihitung dan dievaluasi,” tambahnya.
Ade: Jangan Sampai Pelayanan Publik Terganggu
Menanggapi kebijakan tersebut, Ade Supriyatna selaku Ketua DPRD Kota Depok menegaskan bahwa uji coba WFH tidak boleh berdampak pada penurunan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ade menyebut, kebijakan WFH Kamis perlu dievaluasi secara menyeluruh sejak tahap awal pelaksanaan.
“Pada intinya kita lihat dulu hasil percobaan Kamis besok. Tentunya Pak Wali Kota yang mengevaluasi. Kami di DPRD juga akan terus memantau, apakah WFH ini mengganggu pelayanan publik atau justru berjalan efektif,” kata Ade saat ditemui wartawan, Selasa (27/1/2026).
Ade juga mengaitkan kebijakan efisiensi ini dengan pengurangan transfer ke daerah sebesar Rp342 miliar pada APBD 2026. Menurutnya, penghematan anggaran seharusnya lebih diarahkan pada pos-pos yang spesifik dan terukur.
“Sudah dihitung belum, pengurangan anggaran ATK setelah konversi ke pelayanan digital? Itu bisa cukup signifikan. Selain itu ada perjalanan dinas, makan-minum, dan pos lainnya,” jelasnya.
Meski seluruh perangkat daerah terdampak penyesuaian anggaran, Ade menegaskan bahwa standar pelayanan publik tidak boleh turun sedikit pun.
“Yang jelas, jangan sampai pelayanan ke publik berkurang,” tegas Ade.
Dorong Penguatan Depok Single Window (DSW)
Terkait kesiapan sistem digital, Ade Supriyatna mendorong Pemkot Depok untuk memperkuat Depok Single Window (DSW) agar berkembang menjadi super apps yang mudah digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Kalau emak-emak saja sudah bisa pakai, berarti aplikasinya sudah bagus. Tapi kalau masih bikin pusing, berarti user experience-nya perlu dibenahi,” ujarnya.
Menurut Ade, keberhasilan kebijakan WFH sangat bergantung pada kesiapan sistem digital yang inklusif, sederhana, dan ramah pengguna.
Sinergi Pemkot dan DPRD Jadi Kunci
Pada akhirnya, kebijakan WFH setiap Kamis bukan semata soal pengosongan meja kantor, melainkan bagian dari upaya menjaga efektivitas pemerintahan di tengah tekanan fiskal. Dalam kondisi pemotongan anggaran, sinergi antara Wali Kota Depok dan DPRD Kota Depok menjadi kunci utama agar kebijakan tetap berpihak pada kepentingan warga.





































