Depok — Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna, menegaskan tidak akan menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan apabila Pemerintah Kota Depok belum menunjukkan komitmen nyata untuk mengaktifkan kembali program Universal Health Coverage (UHC).
“Saya tegaskan, tinta pulpen saya tidak akan jatuh untuk menyetujui APBD Perubahan sebelum ada komitmen nyata dari Pemkot Depok untuk kembali ke UHC,” ujar Ade Supriyatna saat menerima aspirasi massa aksi di Gedung DPRD Kota Depok.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul belum adanya kepastian terkait pengaktifan kembali sistem UHC di Kota Depok. Ade mengaku prihatin atas kondisi layanan kesehatan warga pasca penghentian sementara program tersebut.
Ia menyebut DPRD menerima berbagai keluhan masyarakat terkait kesulitan mengakses layanan kesehatan. Bahkan, terdapat laporan warga meninggal dunia karena tidak mengetahui status Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang tidak aktif sehingga tidak mendapatkan penanganan medis tepat waktu.
Menurutnya, persoalan utama bukan semata pada operasional rumah sakit, melainkan pada minimnya informasi yang diterima masyarakat. Banyak warga memilih tidak berobat karena mengira kartu KIS mereka sudah tidak dapat digunakan.
“Ketika KIS tidak aktif dan warga tidak mendapatkan informasi yang jelas, mereka memilih tidak berobat. Akibatnya kondisi kesehatan memburuk dan ini berdampak langsung pada keselamatan nyawa,” tegasnya.
Dalam rapat bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kota Depok, DPRD mendorong agar UHC segera diaktifkan kembali disertai pembenahan data sosial penerima manfaat. Komisi D DPRD Kota Depok juga mendorong penandatanganan nota kesepahaman (MoU) baru antara Pemkot Depok dan BPJS Kesehatan, termasuk kejelasan skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan solusi anggaran.
Ade menegaskan, akses layanan kesehatan merupakan hak dasar masyarakat yang wajib dijamin oleh pemerintah daerah.
Ia berharap Pemkot Depok segera mengambil langkah cepat dan transparan agar kepastian layanan kesehatan bagi warga dapat segera dipulihkan.







































