BREAKING: Pemkot Depok Resmi Geser Jadwal WFH ASN ke Hari Jumat

Depok (02/04/2026) – Menindaklanjuti instruksi nasional terkait penghematan energi, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok secara resmi menetapkan perubahan jadwal bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Mulai pekan ini, kebijakan yang semula diterapkan setiap hari Senin resmi dialihkan menjadi setiap hari Jumat.

Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Depok, Supian Suri, usai menghadiri rapat entry meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Balai Kota Depok, Kamis (02/04/26).

Sinkronisasi Kebijakan Pusat dan Daerah

Langkah ini diambil setelah Pemkot Depok melakukan koordinasi intensif dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat guna menyelaraskan ritme kerja birokrasi. Supian menegaskan bahwa Depok berkomitmen penuh mematuhi mandat pemerintah pusat dalam upaya efisiensi Bahan Bakar Minyak (BBM).

“Setiap Jumat kita WFH mengikuti ketentuan dari pemerintah pusat. Kita pedomani semua aturan yang telah dibuat,” tegas Supian Suri.

Pembatasan bagi Pejabat Struktural

Meski kebijakan WFH diberlakukan secara luas, Pemkot Depok memberikan pengecualian ketat bagi lini terdepan pelayanan publik. Jabatan-jabatan strategis dipastikan tetap bekerja secara luring (offline) guna menjamin urusan masyarakat tidak terhambat.

Beberapa posisi yang tidak mendapatkan porsi WFH antara lain:

  • Kepala Dinas

  • Camat

  • Lurah

Pengawasan oleh BKPSDM

Saat ini, Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok tengah menyusun draf teknis pelaksanaan. Fokus utamanya adalah merumuskan mekanisme pelaporan kinerja digital agar produktivitas ASN tetap terjaga meskipun tidak berada di kantor.

Perubahan dari Work From Anywhere (WFA) Senin ke WFH Jumat ini diharapkan dapat berkontribusi signifikan pada gerakan hemat energi nasional tanpa mengurangi kualitas pelayanan birokrasi di Kota Depok.

Komentar

komentar

BAGIKAN