Gerakan Kilat Tim Maung ASRI: Sterilkan Titik Sampah Liar di Tanah Baru

Depok (02/04/2026) – Respons cepat ditunjukkan oleh Tim Maung ASRI (Manusia Unggul, Aman, Sehat, Resik, dan Indah) Kota Depok dalam memberantas titik pembuangan sampah ilegal. Hanya berselang singkat setelah menerima aduan warga, tim gabungan langsung melakukan eksekusi pembersihan di Jalan Curugan, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Beji, Rabu (01/04/26).

Intervensi Lintas Instansi

Operasi “bersih-bersih” ini tidak dilakukan sendirian. Tim Maung ASRI bergerak dalam formasi lengkap bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), serta dikawal langsung oleh Lurah Tanah Baru, Dicky Mahyudin.

Target operasi difokuskan pada dua titik krusial, yakni wilayah RW 10 (RT 01) dan RW 09 (RT 05). Ketua Tim Maung ASRI, Tri Sakti Anggoro, mengungkapkan bahwa pemicu aksi ini adalah laporan digital yang masuk melalui kanal media sosial resmi mereka.

“Laporan kami terima melalui Instagram, dan segera kami tindak lanjuti dengan pembersihan total serta pemasangan Satpol PP Line di lokasi tersebut,” tegas Tri Sakti, Kamis (02/04/26).

Penegakan Aturan dan Edukasi Kewilayahan

Pemasangan garis kuning Satpol PP di lokasi bekas tumpukan sampah liar menjadi sinyal keras bagi para pembuang sampah sembarangan bahwa area tersebut kini dalam pengawasan ketat.

Selain tindakan fisik, otoritas setempat juga melakukan langkah persuasif:

  • Sosialisasi Door-to-Door: Lurah bersama pengurus RT/RW setempat turun langsung mengedukasi warga mengenai tata cara pengelolaan sampah yang benar.

  • Dampak Lingkungan: Warga diingatkan bahwa sampah liar bukan hanya masalah estetika, tapi ancaman nyata bagi kesehatan dan kenyamanan lingkungan.

  • Manajemen Sampah Organik: Untuk sampah jenis dedaunan, pihak DLHK telah menjadwalkan pengangkutan khusus agar tidak kembali menumpuk di pinggir jalan.

Komitmen Lingkungan

Aksi “Gercep” ini diharapkan menjadi efek jera bagi oknum yang kerap memanfaatkan lahan kosong atau pinggir jalan sebagai tempat pembuangan akhir ilegal. Tri Sakti mengimbau masyarakat untuk lebih peduli dan berani melapor jika melihat aktivitas serupa.

“Jangan membuang sampah sembarangan. Mari jaga kenyamanan lingkungan bersama,” pungkasnya.

Dengan sterilisasi Jalan Curugan ini, Pemerintah Kota Depok kembali menegaskan bahwa ruang publik harus tetap “Resik dan Indah” sesuai dengan mandat Tim Maung ASRI.

Komentar

komentar

BAGIKAN