Jaga Integritas Pendidikan, Disdik Depok Berhentikan Oknum Guru MTs Terkait Perilaku Menyimpang

Depok (01/04/2026) – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok mengambil langkah protektif yang radikal guna menjamin sterilitas lingkungan sekolah dari pengaruh negatif. Otoritas pendidikan setempat resmi menjatuhkan sanksi pemberhentian terhadap seorang oknum pengajar Madrasah Tsanawiyah (MTs) yang diduga terlibat dalam aktivitas menyimpang.

Pemutusan Hubungan Kerja sebagai Langkah Tegas

Meski dugaan perilaku menyimpang tersebut terjadi di luar area sekolah dan di luar jam kegiatan belajar mengajar, Disdik Depok menilai integritas tenaga pendidik adalah atribut yang melekat 24 jam. Kepala Disdik Kota Depok, Wahid Suryono, mengonfirmasi bahwa status pengajar yang bersangkutan telah dinonaktifkan sepenuhnya.

“Kami telah mengambil langkah tegas terhadap yang bersangkutan, termasuk pemberhentian dari sekolah tempatnya mengajar. Tindakan ini merupakan perilaku individu dan sama sekali tidak mencerminkan nilai-nilai dunia pendidikan,” tegas Wahid, Rabu (01/04/26).

Komitmen Keamanan Siswa dan Pengawasan Orang Tua

Disdik Depok memosisikan kasus ini sebagai pengingat (waker-up call) bagi seluruh pemangku kepentingan pendidikan. Fokus utama saat ini adalah memastikan keamanan psikologis dan fisik siswa tetap terjaga.

Dalam pernyataan resminya, Wahid menggarisbawahi tiga pilar perlindungan anak:

  1. Lingkungan Sekolah: Memperkuat pengawasan internal dan pembinaan karakter tenaga pendidik secara berkala.

  2. Peran Orang Tua: Mengimbau wali murid untuk meningkatkan intensitas pengawasan terhadap aktivitas harian anak.

  3. Literasi Digital: Menyoroti pentingnya pengawasan penggunaan media sosial yang sering kali menjadi pintu masuk pengaruh menyimpang.

Klarifikasi Institusi: Sekolah Tetap Steril

Pihak Madrasah terkait telah memberikan konfirmasi resmi bahwa tidak ada aktivitas menyimpang yang dilakukan di lingkungan sekolah. Kendati demikian, Disdik tetap melakukan langkah preventif dengan menonaktifkan oknum tersebut guna menjaga marwah institusi pendidikan di mata publik.

“Mari bersama kita jaga lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan berintegritas,” pungkas Wahid.

Langkah cepat Disdik ini mengirimkan pesan eksplisit: tidak ada toleransi bagi perilaku yang mencederai norma, terutama bagi mereka yang mengemban amanah sebagai pendidik. Ke depan, Disdik berkomitmen untuk memperketat filter pengawasan guna menjamin ruang belajar yang inklusif dan aman bagi seluruh peserta didik di Kota Depok.

Komentar

komentar

BAGIKAN