Depok – Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna, meninjau langsung sarana dan prasarana di SMP Negeri 3 Depok yang berlokasi di Jalan Barito Raya, Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya. Dalam kunjungan tersebut, ia menyoroti adanya 17 titik atau mebeler yang memerlukan perbaikan.
Peninjauan dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap fasilitas pendidikan negeri di Kota Depok. SMPN 3 Depok sendiri merupakan sekolah yang baru diresmikan pada Januari 2026.
Ade Supriyatna menekankan pentingnya Dinas Pendidikan Kota Depok untuk lebih antisipatif dalam melakukan evaluasi terhadap kondisi fasilitas sekolah, terutama pada tahap awal operasional sekolah baru.
“Fasilitas pendidikan harus benar-benar dipastikan dalam kondisi layak agar kegiatan belajar mengajar berjalan optimal,” ujarnya saat meninjau lokasi.
Ia menyebut, temuan pada mebeler tersebut perlu segera ditindaklanjuti agar tidak mengganggu kenyamanan siswa maupun proses pembelajaran.
Sebagai lembaga legislatif, DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan penggunaan anggaran, termasuk dalam pembangunan serta pengelolaan fasilitas pendidikan.
Kunjungan ini juga menjadi bagian dari upaya memastikan bahwa sekolah negeri di Kota Depok memiliki sarana dan prasarana yang memadai serta sesuai standar pelayanan pendidikan.




































