Ade Supriyatna Ketua DPRD Kota Depok Dorong Pendidikan Gratis: Tak Boleh Ada Anak Depok Tertinggal!

Depok (03/05/2026) – Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 di Kota Depok menjadi momentum reflektif bagi banyak pihak, termasuk Ade Supriyatna. Sebagai Ketua DPRD Kota Depok sekaligus anggota legislatif dari Fraksi PKS, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk kembali menata arah pendidikan agar selaras dengan amanat konstitusi—tidak hanya mencerdaskan, tetapi juga membentuk karakter.

Di tengah dinamika pendidikan saat ini, Ade melihat bahwa pendidikan tidak boleh semata berorientasi pada capaian akademik. Ia menuturkan, ruh pendidikan sejatinya terletak pada pembentukan manusia seutuhnya—yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat secara spiritual dan berakhlak mulia.

“Kalau kita kembali kepada amanat UUD 1945 Pasal 31 Ayat 3, pendidikan itu bukan hanya soal ilmu pengetahuan, tapi juga tentang keimanan, ketaqwaan, dan akhlak. Ini yang harus menjadi fondasi pembangunan manusia di Depok,” ujarnya dengan penuh penekanan.

Mengusung tema nasional Hardiknas 2026, *“Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua,”* Ade menggambarkan pendidikan sebagai kerja besar yang tidak bisa dipikul oleh pemerintah saja. Ia menawarkan sebuah pendekatan yang lebih hidup—model kolaboratif yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.

Dalam bayangannya, sekolah bukan hanya ruang belajar, tetapi juga ruang kolaborasi. Pemerintah hadir sebagai penanggung jawab utama, namun diperkuat oleh peran aktif penyelenggara pendidikan swasta, tokoh masyarakat, hingga tokoh agama. Semua bergerak bersama, saling menguatkan, untuk melahirkan generasi terbaik.

“Pendidikan yang kuat adalah pendidikan yang dikerjakan bersama. Swasta membantu menyediakan akses, masyarakat ikut mengawasi, dan tokoh agama berperan dalam pembentukan karakter. Ini sinergi yang harus kita bangun,” jelasnya.

Lebih jauh, Ade juga menyoroti pentingnya keadilan akses pendidikan. Baginya, tidak boleh ada satu pun anak di Depok yang tertinggal hanya karena keterbatasan biaya. Ia menegaskan komitmennya untuk mengawal implementasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/PUU-XXII/2024, yang menegaskan kewajiban negara menyediakan pendidikan dasar gratis—baik di sekolah negeri maupun swasta.

Dalam nada yang tegas namun penuh harapan, ia menyampaikan bahwa kebijakan tersebut harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Kita ingin memastikan bahwa setiap anak di Depok, tanpa kecuali, punya kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan bermutu. Ini bukan sekadar kebijakan, tapi amanah yang harus kita jaga bersama,” pungkasnya.

Di Hari Pendidikan Nasional ini, pesan yang dibawa terasa jelas: pendidikan bukan hanya tentang hari ini, tetapi tentang masa depan. Dan masa depan itu, sedang dibentuk—melalui kolaborasi, kepedulian, dan komitmen bersama.

Komentar

komentar

BAGIKAN