Depok (02/04/2026) – Sinergi pendanaan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kota Depok mulai membuahkan hasil nyata di sektor infrastruktur jalan. Melalui skema Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD), koridor Jalan Tanah Baru di Kecamatan Beji kini tengah menjalani transformasi total dengan pengaspalan ulang (overlay) sepanjang 4,1 kilometer.
Spesifikasi Proyek dan Jangkauan Penanganan
Proyek yang dikawal oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok ini membentang dari Simpang Moh. Kafi hingga Simpang Sawangan. Secara teknis, total panjang penanganan mencapai 4.120 meter, yang terdiri dari:
-
Main Road (Jl. Tanah Baru): 4.057 meter.
-
Additional Link (Jl. Curug Agung): 63 meter.
-
Lebar Perkerasan: Bervariasi antara 5 hingga 7,5 meter mengikuti eksisting jalan.
Plt. Kepala DPUPR Kota Depok, Yodi Joko Bintoro, menjelaskan bahwa proyek ini tidak hanya fokus pada estetika jalan, tetapi juga ketahanan struktur. Di beberapa titik rawan, dilakukan penanganan longsor dengan pemasangan konstruksi batu penguat.
Investasi APBN untuk Konektivitas Daerah
Pembangunan ini didanai sepenuhnya oleh APBN melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan nilai kontrak mencapai Rp5.826.390.000.
Dana tersebut dikucurkan sebagai respons atas usulan prioritas dari Pemerintah Daerah guna meningkatkan kualitas jalan penyangga di Kota Depok yang memiliki volume lalu lintas tinggi.
“Program ini adalah bentuk dukungan pusat untuk meningkatkan kualitas jalan daerah. Targetnya adalah memberikan standar keamanan dan kenyamanan yang lebih tinggi bagi para pengguna jalan,” ujar Yodi, Kamis (02/04/26).
Lini Masa Pengerjaan
Pekerjaan fisik telah dimulai sejak 10 Februari 2026. Dengan progres yang terus dikejar, DPUPR memproyeksikan seluruh pengaspalan dan penguatan struktur akan rampung sepenuhnya pada April 2026.
Kehadiran aspal baru di sepanjang 4,1 km ini diharapkan tidak hanya memperlancar arus distribusi logistik dan mobilitas warga Beji, tetapi juga memperpanjang usia pakai jalan serta meminimalisir risiko kecelakaan akibat kerusakan perkerasan jalan sebelumnya.
Melalui skema IJD ini, Depok membuktikan bahwa kolaborasi anggaran pusat-daerah adalah kunci percepatan pembangunan infrastruktur yang tepat sasaran.





































