Tingkatkan Kualitas Infrastruktur Jalan Raya Keadilan, DPUPR Depok Matangkan Rekonstruksi Beton dan Saluran Air

DEPOK (09/10/2026) – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) mulai mematangkan rencana rekonstruksi Jalan Raya Keadilan guna meningkatkan keamanan serta kenyamanan mobilitas harian warga. Sebagai tahap awal penanganan, tim Bidang Bina Marga DPUPR telah menuntaskan pengukuran teknis di lapangan pada Selasa (6/10/2026). Kepala DPUPR Kota Depok, Yodi Joko Bintoro, menyampaikan pada Jumat (9/10/2026) bahwa pengukuran tersebut penting untuk memastikan kesiapan fisik area sebelum dimulainya proses pengerjaan konstruksi.

Berdasarkan hasil evaluasi dan pengukuran di lokasi, pihak dinas mendapati adanya penyesuaian teknis pada segmen awal yakni STA 0 hingga STA 24 akibat bersinggungan langsung dengan proyek pembangunan jalan tol. Kondisi tersebut membuat pengerjaan pada titik awal belum dapat dieksekusi secara penuh lantaran membutuhkan penyesuaian tata letak box culvert dan bak kontrol. Meski demikian, DPUPR telah merancang rekonstruksi badan jalan sepanjang 375 meter dengan lebar 5 meter menggunakan cor beton mutu FS 45 setebal 20 sentimeter, yang dilengkapi struktur oprit di kedua ujung jalan. Pengerjaan infrastruktur ini turut mencakup pembenahan drainase melalui normalisasi saluran sepanjang 375 meter, pemasangan pasangan batu belah, rekondisi struktur atas saluran, hingga penebangan sembilan pohon yang berada di lajur pengerjaan demi memperlancar arsitektur jalan.

Komentar

komentar

BAGIKAN