Upaya pengendalian kasus Covid-19 di Kota Depok usai libur Lebaran 2021 menghasilkan perkembangan yang baik. Seelah libur, terjadi penambahan zona hijau.
Juru bicara Satgas Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana menyebut trend penularan corona di wilayahnya mengalami penurunan dengan bertambahnya zona hijau usai libur Lebaran.
“Trendnya cukup baik, zona PPKM Mikro hijau naik, zona orange dan zona kuning dan orangenya turun, hanya ada 1 RT zona merah di wilayah Kecamatan Beji, kasusnya bisa terkendali,” kata Dadang dikonfirmasi Tempo, Senin 24 Mei 2021, seperti dikabarkan Tempo.
Dadang mengklaim salah satu faktor yang dapat mengendalikan kasus Covid-19 di Kota Depok usai libur Lebaran 2021 adalah unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang aktif melakukan 3T (Testing, Tracing dan Treatment).
“Peran Forkopimda sangat masif, di level tiga pilar, ini kolaborasi luar biasa, sehingga kasus dapat terkendali,” kata Dadang.
Selain itu tingkat kesadaran masyarakat dalam menerapkan 5M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, Membatasi mobilitas) juga menjadi faktor lain yang mendukung upaya pengendalian kasus Covid-19 di Kota Depok.
“Intervensi 3T5M menjadi faktor utama dalam pengendalian kasus Covid-19 ini, tingkat penularan kita memang terjadi lebih banyak di kerumunan, tapi di level tertentu penggunaan masker sudah tertib,” kata Dadang.
Satgas Covid-19 Kota Depok akan lebih mengetatkan wilayahnya terutama untuk penularan Covid-19 yang terjadi usai mudik Lebaran 2021. “Saat ini kami sedang fokus arus balik Lebaran yang diperpanjang sampai 31 Mei, ada 3 titik penyekatan yakni di Cilangkap, Perumahan BSI, dan Terminal Jatijajar,” kata Dadang.
Para camat dan lurah telah diberikan instruksi oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris untuk melakukan pendataan terhadap masyarakat yang pulang dari mudik. “Himbauan kepada warga terutama pemudik untuk segera melapor RT RW, lalu segera lakukan rapid tes antigen di puskesmas, layanannnya dilakukan secara cuma-cuma, apabila telah melakukan mudik,” kata Dadang.