DEPOK (16/09/2026) – Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Brimob mengukir sejarah sebagai fasilitas kesehatan pertama di Kota Depok yang berhasil menerapkan sistem integrasi data penerbitan Akta Kelahiran Digital. Inovasi ini menghubungkan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS), platform SATUSEHAT Kementerian Kesehatan, dan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Kementerian Dalam Negeri, yang secara resmi diperkenalkan dalam ajang Studi Piloting di RS Bhayangkara Brimob pada Rabu (16/9/2026). Kepala Bidang Kesehatan dan Jasmani Korbrimob, Kombes Pol dr. Bambang Wiji Asmoro, mengungkapkan bahwa berkat kolaborasi tim IT internal dan lintas instansi, data persalinan kini diproses secara otomatis sehingga dokumen vital berupa Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan Kartu Identitas Anak (KIA) dapat langsung terbit dalam kurun waktu kurang dari 24 jam pasca-kelahiran.
Dalam agenda tersebut, Kasubbag Binfung RS Bhayangkara Brimob Iptu Sujarwo Tribuwono memaparkan alur teknis pencatatan data yang disusul demonstrasi penerbitan dokumen kependudukan secara real-time di hadapan perwakilan Disdukcapil Kota Depok, Dinkes Kota Depok, serta jajaran manajemen RSUD KiSA, RSUD ASA, RS Mitra Keluarga, RS Hermina, dan RS Primaya Depok. Kepala Disdukcapil Kota Depok, Mary Liziawati, mengapresiasi terobosan ini dengan menyerahkan sertifikat penghargaan serta dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) penerbitan akta via aplikasi “Lawas Bucin”. Seraya mendorong lima rumah sakit mitra lainnya untuk segera mengadopsi integrasi sistem serupa, Mary berharap kemudahan alur administrasi kependudukan bagi bayi baru lahir dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat Kota Depok.



































