Dinsos Depok Salurkan Santunan Kematian Tahap 5 & 6, 623 KPM Terima Bantuan Rp2 Juta

1

Depok (7/10/2025) – Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Sosial (Dinsos) kembali mencairkan Bantuan Sosial (Bansos) Santunan Kematian (Sankem) untuk tahap 5 dan 6 tahun 2025. Bantuan ini ditujukan bagi 623 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Depok yang telah diverifikasi dan mengajukan pada periode Mei dan Juni 2025.

Penyaluran dana ini dilakukan selama tiga hari berturut-turut, yaitu pada 7, 8, dan 9 Oktober 2025, bertempat di Bank BJB.

 

Masing-Masing Ahli Waris Terima Rp2 Juta

 

Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial dan Korban Bencana Dinsos Kota Depok, Esih Samiasih, menjelaskan mekanisme penyaluran tersebut. Pada hari pertama, sebanyak 227 ahli waris dari empat kecamatan telah menerima dana langsung di Bank BJB Cabang Margonda.

“Sankem ini kami salurkan selama tiga hari. Untuk hari pertama, sebanyak 227 ahli waris dari empat kecamatan yang diserahkan langsung di Bank BJB,” jelas Esih saat meninjau proses penyaluran pada Selasa (07/10/25).

Setiap ahli waris yang lolos verifikasi berhak menerima bansos sebesar Rp2 Juta. Santunan ini diberikan kepada keluarga yang terdata pada Data Terpadu Kesejahteraan Keluarga (DTKS) dan telah melengkapi persyaratan dokumen yang ketat.

 

Dokumen Ketat Demi Akurasi Penerima

 

Esih menyebutkan bahwa Bansos Sankem ini diberikan kepada keluarga yang telah melengkapi sejumlah berkas, meliputi: Surat Keterangan Kematian dari kelurahan, surat keterangan ahli waris, KTP, dan Kartu Keluarga (KK). Seluruh berkas tersebut disampaikan ke loket Dinsos untuk diverifikasi ulang.

Di akhir kesempatan, Esih berpesan agar bantuan tersebut dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh keluarga penerima.

“Manfaatkan bantuan ini dengan sebaik mungkin untuk memenuhi kebutuhan almarhum seperti perbaikan makamnya,” tutupnya, memberikan arahan agar dana tersebut dapat digunakan untuk keperluan mendesak terkait almarhum.

Komentar

komentar

BAGIKAN