Sepi karena PSBB, Waspada Kejahatan di Sekitar Kita

225

PSBB berdampak sepinya aktivitas warga. Namun mesti diwaspadai aksi kriminalitas terjadi memanfaatkan situasi yang sepi tersebut. Kali ini aksi perampokan bersenjata api yang terjadi di depan Mc Donald Bojongsari dan di Perumahan Pelangi Residence Kelurahan Ratujaya, Kecamatan Cipayung Kota Depok, menyita perhatian publik. Para pelaku kriminal berani melakukan pada siang dan malam hari dengan membawa pistol.

Kriminolog dari Universitas Indonesia (UI), M. Mustofa mengatakan, dari segi ilmu Kriminologi, kejahatan merupakan gabungan antara waktu,tempat, dan target.

“Biasanya berkaitan dengan waktu tertentu, tempat tertentu dan target atau korban tertentu,” katanya kepada Radar Depok, Selasa (5/5).

Menurutnya, aksi kejahatan dalam hal ini perampokan dilakukan di siang dan malam hari dikarenakan dampak dari penerapan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB).

“Karena saat PSBB waktu siang hari aktivitas relatif sepi. Kondisi seperti saat ini merupakan kondisi yang menguntungkan untuk melakukan perampokan. Apalagi malam hari, saat ini jam 10 malam sudah sepi,” bebernya.

Baca juga  Perkembangan Covid-19 di Depok: Bertambah 23 Pasien Pulih

Dia menjelaskan, alasan perampokan dilakukan di waktu sepi aktivitas tak lain untuk menutupi jejak kejahatan.

“Kalau jalanan sepi tidak ada banyak saksi yang melihat aksi mereka,”terangnya.

Selain tempat sepi, ucapnya, kebijakan PSBB juga menjadi celah tersendiri bagi pelaku kejahatan karena berkurangnya pengawasan dari aparat keamanan.

“Polisi lebih dikerahkan untuk mengawasi pelaksanaan PSBB,” ujarnya.

Dia menyimpulkan, masyarakat yang masih beraktivitas atau berlalu lalang di saat PSBB akan rentan menjadi korban kejahatan.

“Kalau masih wara-wiri di jalan bukan tidak mungkin akan jadi sasaran tindak kejahatan,” tegasnya.

Perlu diketahui sebelumnya, Kriminolog Universitas Indonesia (UI), Adrianus Meliala, aksi kejahatan yang terjadi di Kota Depok, lantaran terdapat empat situasi baru yang terjadi di masyarakat. Empat situasi baru tersebut antara lain mulai diberlakukannya Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB), pelepasan 36 ribu tahanan, pelambatan ekonomi, dan belum berjalannya stimulus dari negara.

Baca juga  Covid-19 Belum Mereda, Dua ASN di DPRD Kota Depok Positif Covid-19

Diberlakukannya PSBB membuat situasi masyarakat menjadi gamang. Selain itu pelepasan tahanan memungkinkan terjadi aksi kejahatan, karena para tahanan yang dibebaskan belum tau mau berbuat apa dan mereka tetap membutuhkan penghasilan. Pelambatan ekonomi, kebutuhan terus berjalan, dan stimulus bantuan dari pemerintah yang belum diterima masyarakat juga menimbulkan niat jahat dari masyarakat.

Menurutnya, kejahatan bisa terjadi karena memang ada niat dari pelakunya, meskipun kondisi aman maupun sedang krisis mereka tetap melakukan kejahatan. Selain itu, ada aksi kejahatan yang terjadi karena kondisi, saat ini menurutnya kejahatan terjadi karena ada empat situasi baru.

Baca juga  Angka Kesembuhan Pasien Covid 69%, Gubernur Jabar Apresiasi Pemkot Depok

Karena ini merupakan situasi baru, dan belum pada titik ekuilibrium, jadi kejahatan masih timbul tenggelam. Namun, jika pemerintah bisa memaksimalkan bantuan, dan mencegah potensi kejahatan aksi kriminal bisa dicegah.

“Bisa saja pelakunya merupakan pelaku baru karena gamang dengan kondisi, tapi sebaiknya polisi tetap melakukan pengamanan dan pencegahan agar aksi tersebut tidak sampai terjadi,” kata Adrianus Meliala.

Selain itu, pemerintah harus terus berupaya untuk memberikan stimulus, agar masyarakat lebih tenang di tengah situasi yang tidak pasti di tengah Pandemi Covid-19. (rd/dra)

Jurnalis : Indra Abertnego Siregar | Editor : Pebri Mulya | Radar Depok

Komentar

komentar

SUMBERradardepok.com
BAGIKAN