Apresiasi Kejahatan Transnasional: Kepolisian Jepang Ganjar 16 Petugas Imigrasi Indonesia Penghargaan Tertinggi

Depok (02/05/2026) – Profesionalisme jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi dalam memberantas kejahatan siber lintas negara mendapat pengakuan internasional. Sebanyak 16 pegawai Imigrasi resmi menerima Letter of Appreciation dari National Police Agency (NPA) Jepang atas keberhasilan mengungkap sindikat online scam yang melibatkan 13 warga negara (WN) Jepang di Bogor.

Penghargaan ini diserahkan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi petugas dalam membongkar praktik kriminal telekomunikasi yang menyasar warga di Negeri Sakura tersebut.

Daftar Penerima Penghargaan

Apresiasi dari Kepolisian Jepang ini diberikan kepada jajaran pimpinan tinggi hingga petugas lapangan yang terlibat dalam operasi tersebut, di antaranya:

  • Hendarsam Marantoko (Direktur Jenderal Imigrasi).

  • Yuldi Yusman (Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian).

  • Arief Munandar (Direktur Kerja Sama Keimigrasian dan Bina Perwakilan).

  • Jaya Saputra (Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat).

  • Ritus Ramadhana (Kepala Kantor Imigrasi Bogor).

  • Slamet Wahyuni (Kepala Rudenim Jakarta).

  • Serta jajaran petugas Seksi Intelijen dan Penindakan Imigrasi Bogor.

Kronologi Penggerebekan di Kawasan Sentul

Kasus ini bermula dari pengintaian intensif oleh tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Bogor di kawasan Sentul, Babakan Madang. Pada Senin malam, 2 Maret 2026, petugas melakukan penggerebekan di tiga lokasi berbeda.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 13 WN Jepang beserta barang bukti yang cukup mencengangkan, meliputi:

  • Perangkat komunikasi canggih (komputer dan telepon genggam).

  • Atribut identitas palsu yang menyerupai Kepolisian Jepang.

  • Alat penguat serta pengacak sinyal (signal jammer).

Komitmen Menjaga Kedaulatan Hukum

Director of Second Organized Crime Division NPA Japan, Kobayashi Masaya, menyampaikan terima kasih mendalam atas bantuan luar biasa Imigrasi Indonesia dalam menangkap para buronan kasus penipuan tersebut.

Menanggapi penghargaan tersebut, Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko menegaskan bahwa keberhasilan ini membuktikan bahwa Imigrasi Indonesia adalah institusi yang responsif dan dipercaya secara global.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjaga kedaulatan negara dan menindak tegas setiap pelanggaran keimigrasian. Imigrasi untuk Rakyat adalah komitmen nyata dalam pengabdian kami,” ujar Hendarsam, Sabtu (2/5/2026). Saat ini, seluruh 13 WN Jepang tersebut telah dideportasi kembali ke negara asalnya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Komentar

komentar

BAGIKAN