Dipicu Dendam Pribadi, Komplotan Begal di Cilodong Diringkus Usai Aniaya dan Rampas Motor Korban

Depok (04/05/2026) – Kepolisian Resor Metro Depok berhasil mengamankan tiga orang tersangka dalam kasus pengeroyokan dan perampasan barang berharga yang terjadi di kawasan Cilodong, Depok. Insiden yang menimpa korban berinisial RS ini diduga kuat dipicu oleh motif sakit hati salah satu pelaku terkait persoalan rumah tangga.

Motif dan Kronologi Kejadian

Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, menjelaskan bahwa motif utama aksi kriminal ini adalah dendam pribadi. Salah satu pelaku mengaku emosional setelah mengetahui adanya hubungan asmara antara istrinya dengan korban. Bahkan, pelaku menyebut korban sempat mencoba menjajakan istrinya kepada pihak lain melalui praktik prostitusi daring.

Aksi pengeroyokan tersebut berlangsung pada Kamis (30/04) sekitar pukul 05.30 WIB.

  • Aksi Kekerasan: Korban dikeroyok secara brutal hingga mengalami luka lebam di area wajah, hidung, dan mulut.

  • Luka Penusukan: Pelaku juga melakukan penusukan ke bagian punggung korban dengan menggunakan senjata tajam berupa gunting.

  • Perampasan: Selain melakukan kekerasan fisik, para pelaku merampas ponsel serta satu unit sepeda motor Suzuki Satria Fu milik korban.

Penangkapan Para Tersangka

Merespons laporan korban, Tim Opsnal Resmob Polres Metro Depok segera melakukan penyelidikan intensif. Proses penangkapan dilakukan di lokasi yang berbeda:

  1. Pelaku KB: Berhasil diringkus di Jalan Belimbing, Pancoran Mas, setelah sebelumnya sempat mencoba melarikan diri dari kejaran petugas sekitar pukul 19.30 WIB.

  2. Pelaku AJ dan RM: Diamankan di wilayah Pancoran Mas, Depok, guna pemeriksaan lebih lanjut.

Ancaman Hukuman

Ketiga pelaku saat ini telah berada dalam tahanan Polres Metro Depok guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para tersangka terancam dijerat dengan Pasal 262 KUHP dan Pasal 482 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana pengeroyokan dan pencurian dengan kekerasan.

Komentar

komentar

BAGIKAN