Depok (10/05/2026) – Isu jaminan kesehatan bagi masyarakat rentan menjadi poin utama dalam diskusi strategis “Coffee Talk” yang digelar DPD PKS Kota Depok bersama insan pers di kawasan Jalan Akses UI, Sabtu (9/5). Dalam forum tersebut, Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, Ade Firmansyah (Adef), menegaskan komitmennya untuk mengawal pengembalian predikat Universal Health Coverage (UHC) sebagai hak dasar warga.
Adef menyampaikan bahwa langkah ini murni merupakan bentuk keberpihakan kepada masyarakat, mengingat terdapat sekitar 216 ribu warga Depok yang saat ini kepesertaan KIS PBI-nya dalam status nonaktif.
“Ini adalah persoalan hak dasar masyarakat untuk mendapatkan kepastian jaminan kesehatan. Seluruh fraksi di DPRD telah bersepakat agar status UHC Kota Depok segera dikembalikan,” jelas Adef.
Keunggulan Sistem UHC bagi Masyarakat Kecil
Menurut Adef, sistem berbasis bantuan sosial (bansos) yang saat ini berjalan memiliki keterbatasan, karena akses layanannya hanya terbatas pada rumah sakit yang bermitra dengan Pemerintah Kota. Hal ini dinilai berbeda dengan sistem UHC yang memberikan fleksibilitas bagi warga untuk mendapatkan layanan BPJS di seluruh wilayah Indonesia.
Ia menekankan bahwa DPRD telah menjalankan fungsinya dengan memberikan rekomendasi resmi kepada pemerintah daerah. “Secara teknis, kita tinggal menunggu implementasi dari pemerintah. Harapan kami, meskipun ada perubahan nama program, esensi manfaatnya bagi rakyat kecil jangan sampai hilang,” tambahnya.
Optimalisasi Anggaran untuk Program Jaring Pengaman Sosial
Selain isu kesehatan, Adef juga memberikan catatan strategis terkait kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak pada penghapusan beberapa program pro-rakyat. Salah satunya adalah program santunan kematian yang secara historis hanya membutuhkan anggaran sekitar Rp 1,8 miliar per tahun.
Menurutnya, nilai anggaran tersebut relatif kecil jika dibandingkan dengan dampak langsung yang dirasakan oleh masyarakat miskin saat tertimpa musibah. Adef mendorong pemerintah agar lebih peka dalam menyeimbangkan antara efisiensi anggaran dan kebutuhan riil warga di lapangan.
“Pemerintah harus hadir secara adil bagi seluruh lapisan masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa kehadiran negara dirasakan secara nyata oleh warga miskin, terutama dalam pemenuhan layanan dasar dan bantuan sosial di saat-saat sulit,” tutupnya.








































