DEPOK (02/09/2026) – Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna, berhasil memfasilitasi pengembalian dana senilai ratusan juta rupiah milik warga yang sebelumnya menjadi korban pungutan liar (pungli) berselimut program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Melalui pernyataan resmi di akun Instagram pribadinya (@bang_adesupriyatna), sosok yang akrab disapa Bang Ade tersebut mengonfirmasi bahwa pihak panitia pelaksana telah mengakui kekeliruan mereka atas penarikan sejumlah uang dari warga pada kurun waktu 2023 dengan mengatasnamakan program sertifikasi massal pemerintah.
Tak hanya mengawal pengembalian uang warga pada kasus 2023, Ade kini tengah mendampingi proses hukum bagi kelompok warga lain yang bernasib serupa pada periode 2019. Demi memperluas kepemilikan hak atas tanah yang sah, DPRD Kota Depok terus menjalin komunikasi intensif dengan Kantor Pertanahan (BPN) Kota Depok untuk mendorong penambahan kuota program PTSL di wilayahnya. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh tawaran sertifikasi tanah dari pihak mana pun tanpa disertai surat resmi dari BPN atau kelurahan setempat, serta menyarankan pemanfaatan aplikasi Sentuh Tanahku untuk pengurusan sertifikat secara mandiri.





































