Bandung – Kamar Dagang dan Industri Indonesia Kota Depok bersiap menggelar Musyawarah Kota (Muskot) pada pertengahan tahun 2026. Agenda tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam rapat koordinasi Kadin Jawa Barat bersama seluruh Kadin kabupaten/kota yang digelar di Holiday Inn Bandung, Jumat (6/3/2026).
Ketua Kadin Kota Depok, Miftah Sunandar, mengatakan rapat tersebut dihadiri jajaran pengurus harian Kadin Jawa Barat serta perwakilan dari 27 Kadin kabupaten/kota. Pertemuan itu juga membahas kesiapan daerah dalam melaksanakan Musyawarah Kabupaten atau Musyawarah Kota pada tahun ini.
“Dalam rapat koordinasi tadi di Bandung, Kadin Jawa Barat mengundang seluruh Kadin kabupaten/kota. Ada 17 daerah yang tahun ini siap melaksanakan Muskab atau Muskot, salah satunya Kadin Kota Depok,” ujar Miftah.
Ia menjelaskan, masa berlaku Surat Keputusan kepengurusan Kadin Depok periode 2021–2026 akan berakhir pada 30 September 2026. Berdasarkan aturan organisasi, Musyawarah Kota dapat dilaksanakan paling cepat dua bulan sebelum masa jabatan tersebut berakhir.
Karena itu, Kadin Depok menargetkan pelaksanaan Muskot dapat digelar pada Juli 2026, meski jadwal tersebut masih menunggu kesiapan internal organisasi.
“SK Kadin Kota Depok habis tanggal 30 September. Muskot bisa dilaksanakan dua bulan sebelumnya. Mudah-mudahan rencana Musyawarah Kota ini bisa berjalan di bulan Juli,” jelasnya.
Panitia Muskot Dibentuk April 2026
Sebagai langkah awal, Kadin Depok akan membentuk panitia pelaksana Muskot pada April 2026. Panitia tersebut nantinya bertugas menyiapkan seluruh tahapan hingga pelaksanaan musyawarah berlangsung.
“Kita akan mulai membentuk panitia di bulan April. Setelah itu baru mematangkan jadwal dan seluruh persiapan Muskot,” tambah Miftah.
Sebelumnya, Kadin Depok juga menggelar konsolidasi kepengurusan bersama sejumlah asosiasi pengusaha di sekretariat organisasi pada Selasa (3/3/2026). Konsolidasi ini dilakukan untuk memastikan soliditas organisasi menjelang agenda Musyawarah Kota.
Dalam forum tersebut ditegaskan tidak ada dualisme kepengurusan di tubuh Kadin Depok. Kepemimpinan organisasi tetap berada di bawah Ketua definitif periode 2021–2026, Miftah Sunandar.
Rapat pleno pengurus juga memutuskan mencabut rekomendasi penunjukan Edmond Johan sebagai pelaksana tugas, sehingga kepengurusan yang sah tetap merujuk pada SK periode 2021–2026.
Asosiasi Pengusaha Dukung Konsolidasi
Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia Kota Depok, Andi, mengatakan penjelasan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut membuat situasi organisasi menjadi lebih jelas.
“Setelah pertemuan dengan Ketua Kadin yang definitif periode 2021-2026, yaitu Bapak Miftah, semuanya sudah clear. Situasinya menjadi terang,” ujarnya.
Hal serupa disampaikan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Depok, Wahyu Isnaeni, yang menyatakan siap mendukung langkah internal Kadin termasuk pelaksanaan Muskot.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Konstruksi Indonesia Kota Depok, Rudi Malau, berharap konsolidasi tersebut menjadi momentum memperkuat organisasi menjelang Musyawarah Kota.
Melalui konsolidasi ini, para asosiasi pengusaha di Depok menegaskan bahwa polemik internal organisasi telah selesai dan kepemimpinan Miftah Sunandar akan mengawal pelaksanaan Muskot Kadin Depok hingga masa jabatan berakhir pada 2026.











































