DEPOK (24/10/2026) – Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna, menghadiri secara langsung agenda pengawalan pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) di Cinere Resort Apartment pada Sabtu (17/10/2026). Kehadiran pimpinan legislatif tersebut bertujuan untuk menyerap aspirasi sekaligus memastikan perlindungan hukum bagi para pemilik dan penghuni unit apartemen yang merasa terdampak oleh kebijakan pengelola yang dinilai tidak adil.
Dalam forum tersebut, Ade Supriyatna menegaskan komitmen DPRD Kota Depok untuk berdiri di garis depan dalam mendampingi warga yang memperjuangkan hak-haknya. Meski Peraturan Daerah (Perda) terkait fasilitasi P3SRS di Kota Depok baru dijadwalkan masuk dalam pembahasan tahun 2027, ia menekankan bahwa proses pembentukan P3SRS saat ini memiliki landasan hukum yang kuat melalui Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Permen PKP) Nomor 4 Tahun 2025 yang bersifat mengikat bagi pengembang, instansi pemerintah, maupun warga. Ade berharap seluruh dinamika dapat diselesaikan secara transparan dan kondusif melalui jalur musyawarah serta regulasi yang berlaku.







































